Anies Dipanggil Polisi, Andi Arief: Tidak Wajar, Harusnya Mendagri

Selasa, 17 November 2020 | 10:17 WIB
Anies Dipanggil Polisi, Andi Arief: Tidak Wajar, Harusnya Mendagri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. [Antara/HO-Instagram Tengku Zulkarnain]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyambutan gila-gilaan atas kepulangan Habib Rizieq Shihab yang sudah 3 tahun lebih berada di Mekkah berbuntut panjang.

Lautan massa yang mayoritas berasal dari FPI menggeruduk Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu. Begitu pula kerumunan setelahnya, tepatnya dalam acara Maulid Nabi Muhammad saw dan pernikahan anak Habib Rizieq.

Terkait kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu, polisi akhirnya bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, selain Anies, pihaknya juga berencana memeriksa pejabat lain. Mulai dari RT dan RW setempat kediaman Rizieq, Wali Kota Jakarta Pusat hingga Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga: Dugaan Langgar Prokes, FPI: Jangan Salahkan ke Petamburan Saja

Ia menuturkan, penyidik sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan lokasi acara Habib Rizieq.

Kicauan Andi Arief setelah Anies bakal dipanggil polisi. (Twitter/@AndiArief_)
Kicauan Andi Arief setelah Anies bakal dipanggil polisi. (Twitter/@AndiArief_)

Surat yang sama juga ditujukan kepada ketua RT, ketua RW, linmas, lurah, camat, hingga Wali Kota Jakarta Pusat.

"Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir, ini rencana akan kami lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menyikapi pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh pihak kepolisian ini, Politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitternya @AndiArief_ menilai langkah tersebut sebagai sesuatu yang tidak wajar.

"Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik," kata dia dikutip Suara.com, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Hukum Polisi Panggil Pihak HRS

Andi menegaskan, posisi Anies sebagai gubernur berada di atas kepolisian wilayah karena jabatan politik. Oleh sebab itu Andi menilai, bukan menjadi tugas polisi untuk memanggil Anies Baswedan melainkan dari menteri.

"Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," tukasnya.

Hingga artikel ini diturunkan, kicauan Andi Arief tersebut langsung menuai banyak tanggapan dari warganet, termasuk disukai hingga 2.400.

"Lihat kasusnya dong, apa kasus yang dianggap kriminal atau perusakan bukan wewenang Polri? Mikir!" balas akun @MirzaRa****

"Seorang gubernur mendatangi petamburan juga tidak wajar," kata @Denny*** ikut menimpali.

"Hukum Ketatanegaraannya dimana ya. Kapolda panggil Gubernur, berarti Kapolri bisa panggil Presiden," tanya warganet lainnya @mangdim****

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI