Suara.com - Acara pernikahan Puteri Habib Rizieq, Najwa Shihab, Sabtu (14/11/2020) lalu berbuntut panjang. Pasalnya, polisi menyoroti kerumuman massa yang tercipta lantaran acara resepsi pernikahan putri pentolan FPI tersebut.
Terkait kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu, polisi akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, selain Anies, pihaknya juga berencana memeriksa pejabat lain. Mulai dari RT dan RW setempat kediaman Rizieq hingga Wali Kota Jakarta Pusat.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Kami mintakan klarifikasi," kata Argo, dilansir Suara.com, Senin (16/11/2020).
Ia menuturkan, penyidik sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan lokasi acara Habib Rizieq.

Surat yang sama juga ditujukan kepada ketua RT, ketua RW, linmas, lurah, camat, hingga Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir, ini rencana akan kami lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menyikapi pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh pihak kepolisian ini, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai langkah tersebut sebagai sesuatu yang menabrak tatanan.
"Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi," kata Fadli Zon dikutip dari akun Twitternya @fadlizon, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Termasuk Anies, Ini Daftar Pejabat yang Kena Dampak dari Acara Habib Rizieq
Fadli menyebut, kalau pemanggillan itu dimaksudkan untuk “mempermalukan” Gubernur Anies BAswedan, maka pihak kepolisian seharusnya belajar bahwa sebaliknya, langkah itu akan jadi iklan politik gratis primetime.