Termasuk Anies, Ini Daftar Pejabat yang Kena Dampak dari Acara Habib Rizieq

Selasa, 17 November 2020 | 08:46 WIB
Termasuk Anies, Ini Daftar Pejabat yang Kena Dampak dari Acara Habib Rizieq
Kapolda Metro Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya. [Foto:Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setibanya di tanah air, Habib Rizieq Shihab mendapat sambutan gila-gilaan dari massa pendukungnya.

Habib Rizieq yang kabur ke Mekkah selama lebih dari 3 tahun akhirnya pulang ke Indonesia dan langsung menyelenggarakan acara Maulid Nabi Muhammad saw serta pesta pernikahan anaknya.

Tak ayal, acara yang disesaki puluhan ribu massa tersebut mengundang kecemburuan publik yang mempertanyakann ketegasan aparat penegak protokol kesehatan Covid-19.

Setelah mendapat banyak tekanan, akhirnya sejumlah pejabat terkait terkena dampak dari terselenggaranya acara Habib Rizieq.

Baca Juga: Hore! Jika Konser saat PSBB Didenda 50 Juta, Politisi Ini Siap Bantu, Mau?

Pendiri FPI, Habib Rizieq Shihab di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Pendiri FPI, Habib Rizieq Shihab di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Berikut adalah deretan pejabat yang mendapat sanksi akibat lalai menindak kerumunan massa saat pandemi Covid-19 di acara Habib Rizieq.

1. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sukarna

Irjen Nana Sukarna harus rela dimutasi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi Koorsahli Kapolri.

Kapolda Metro Jaya nantinya bakal ditempati Irjen Fadil Imran. Fadil Imran saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur.

2. Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi

Baca Juga: Digeruduk Perempuan Bercadar, Nikita Mirzani: Dikira Rumah Gue Panti Jompo

Irjen Rudy Sufahriadi bakal menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Rudy bakal ditempati Irjen Ahmad Dofiri.

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

3. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Heru Novianto dari jabatannya karena diduga tidak menegakkan protokoler kesehatan pada masa pandemi covid-19, terkait acara Rizieq Shihab.

Setelah dicopot, ia dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Posisinya kemudian digantikan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

4. Kapolres Kabupaten Bogor Roland Ronaldy

Roland dicopot dari jabatan Kapolres Kabupaten Bogor, menjadi Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Posisi Kapolres Kabupeten Bogor nantinya disisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.

5. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Mabes Polri juga akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasi perihal acara kerumunan massa Habib Rizieq.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut surat klarifikasi telah dilayangkan kepada Anies dan sejumlah pihak.

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat kemudian dari KUA, dari Satgas Covid-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, biro hukum " urai dia.

6. Wali Kota Jakpus

Imbas acara Habib Rizieq yang bertempat di Petamburan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara juga akan diklarifikasi Mabes Polri.

Meski begitu, diketahui Bayu Meghantara sudah menyurati Habib Rizieq Shihab, agar acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin FPI itu disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Dalam suratnya, Bayu mengingatkan Rizieq untuk menerapkan protokol kesehatan dan terkait adanya aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi yang saat ini masih berlaku.

"Sesuai dengan kondisi tersebut, diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik panitia maupun peserta yang hadir pada kegaitan tersebut dengan maksimal 30 orang dalam satu ruangan," bunyi surat yang ditandatangani Bayu yang dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI