Suara.com - Seorang ketua pengadilan di Harbin, Provinsi Heilongjiang, China, tewas ditikam seorang pria usai menyidangkan perkara perceraian.
Biro keamanan publik setempat dalam unggahannya di akun Sina Weibo, Senin (16/11) malam, mengumumkan kematian ketua pengadilan bermarga Hao yang terjadi setelah sidang perceraian pada Jumat (13/11).
Namun biro yang fungsinya sama dengan kepolisian tersebut belum bisa mengaitkan kasus itu dengan gugatan cerai yang diajukan pelaku, apakah diterima atau tidak.
Namun yang jelas pelaku bermarga Wu memasuki ruang sidang Zhoujia pada Jumat (13/11) dengan membawa senjata tajam.
Baca Juga: Tersangka Penimpasan Ojol Lepas Dari Proses Hukum, Korban: Saya Dirugikan
Kepolisian Shuangcheng di bawah Biro Keamanan Publik Harbin menerima laporan penikaman Hao beberapa saat setelah sidang.
Wu langsung ditangkap petugas di lokasi kejadian dan mengakui perbuatannya.
Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut, demikian media China, Selasa.
Kasus di ujung timur laut daratan China tersebut mengingatkan insiden serupa yang terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada 15 tahun silam.
Hakim di PA Sidoarjo, Taufiq (52), tewas bersimbah darah akibat tusukan sangkur seorang perwira TNI Angkatan Laut berpangkat kolonel M Irfan saat membacakan putusan perkara perceraiannya dengan istrinya, Eka Suhartini, pada 21 September 2005.
Baca Juga: Sebelum Beraksi, Pelaku Penusukan di Kota NIce sempat Video Call Keluarga
Dalam kasus itu Eka, yang dalam sidang tersebut duduk bersebelahan dengan pelaku, juga tewas terkena sabetan senjata tajam pelaku. (Sumber: Antara)