Sayembara Tangkap Maling Berhadiah, Syarat Minimal Dibonyoki Dulu 75 Persen

Selasa, 17 November 2020 | 07:39 WIB
Sayembara Tangkap Maling Berhadiah, Syarat Minimal Dibonyoki Dulu 75 Persen
Sayembara tangkap maling berhadiah di kelurahan Mugirejo. (Instagram/@nenk_update)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Poster sayembara tangkap maling berhadiah jutaan rupiah viral di media sosial. Syaratnya bisa dibikin babak belur dulu plus dengan barang buktinya.

Poster sayembara tangkap maling viral ini dibagikan ulang oleh akun Instagram @nenk_update, Senin (16/11/2020).

"Tangkap Maling Berhadiah. Menangkap maling di lingkungan Perumahan RT 034 Kelurahan Mugirejo diberikan hadiah," demikian pengumuman yang tertulis dalam spanduk tersebut.

Setiap orang yang berhasil menangkap maling akan diberi hadiah yang disesuaikan dengan waktu penangkapan.

Jika warga berhasil menangkap maling di malam hari, ia berhak diberi hadiah sebesar Rp. 1 juta. Sementara jika maling ditangkap pada siang hari, si penangkap dapat hadiah sebesar Rp 750 ribu.

Selain itu, ada yang menarik dalam pengumpulan barang bukti yang harus disertakan.

"Disertai barang bukti dan bonyok dulu 75%," demikian keterangan tambahan yang harus dipenuhi oleh penangkap jika ingin mengikuti sayembara tersebut.

Pengumumuman yang disetujui oleh Ketua RT 34 Kelurahan Mugirejo pun lantas memancing perhatian warganet.

"Bagus sih kayak begini. Maling jadi mikir-mikir kalau mau mencuri di wilayah situ. Siap-siap kayak masuk kandang singa sama macan," tulis @rahma_****.

Baca Juga: Viral Pemotor Lewat Terowongan Super Pendek, Ada yang Bungkuk sampai Kayang

"Ini mainnya kalem tapi ngena banget," komentar @serena_*****.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI