Sebelum Copot 2 Kapolda, Kapolri Idham Sempat Dipanggil Jokowi ke Istana

Selasa, 17 November 2020 | 00:56 WIB
Sebelum Copot 2 Kapolda, Kapolri Idham Sempat Dipanggil Jokowi ke Istana
Kapolri Jenderal Idham Aziz di gedung PTIK, Rabu (29/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (16/11/2020) siang. Pemanggilan untuk menghadap Jokowi di Istana itu terkuak setelah eks Kapolda Metro Jaya itu tidak ikut dalam rapat di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Mulanya, Menko Polhukam Mahfud MD dikabarkan melangsungkan rapat dengan unsur TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Setelah rapat, mereka pun melakukan konferensi pers untuk menyampaikan hasilnya.

Sebelum memasuki kepada pokok, Mahfud sempat memperkenalkan perwakilan unsur-unsur tersebut. Semua unsur dihadiri oleh pimpinannya, terkecuali dari Polri.

Sebab, yang datang pada saat itu Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono. Mahfud menjelaskan kalau Idham mesti diwakili karena sedang memenuhi panggilan Jokowi.

Baca Juga: Dua Kapolda Dicopot dan Anies Akan Diperiksa karena Rizieq, FPI: Zalim!

"Saya didampingi oleh Panglima TNI Bapak Jenderal Hadi Tjahjanto. Lalu di sebelah kiri saya ini Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy karena Pak Kapolri sedang ada tugas lain dipanggil Presiden," kata Mahfud saat konferensi pers yang disiarkan melalui YouTuber Kemenko Polhukam, Senin.

Dalam konferensi pers itu, Mahfud mengungkapkan perihal sikap pemerintah terhadap rentetan acara pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19 karena menimbulkan kerumunan massa. Acara yang dihadiri Rizieq tersebut digelar di DKI Jakarta dan Bogor.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ujarnya.

Saat itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga menyatakan pemerintah akan bersikap tegas memberikan sanksi terhadap aparat keamanan yang tidak melaksanakan tugasnya mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan masyarakat.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," tuturnya.

Baca Juga: Bikin Kerumunan, Mabes Polri Akan Periksa Pihak Habib Rizieq

Setelah konferensi pers berakhir, tidak lama berselang muncul kabar pencopotan dua kepala kepolisian daerah (Kapolda) oleh Idham. Dua kapolda yang dimaksud yakni Irjen Nana Sukarna yang menjabat Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi.

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Pergantian itu dua jabatan kapolda itu tertuang dalam Telegram Kapolri dalam nomor ST/3222/XI/KEP./2020 pada tanggal 16 November 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI