Dua Kapolda Dicopot dan Anies Akan Diperiksa karena Rizieq, FPI: Zalim!

Senin, 16 November 2020 | 22:31 WIB
Dua Kapolda Dicopot dan Anies Akan Diperiksa karena Rizieq, FPI: Zalim!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. [Antara/HO-Instagram Tengku Zulkarnain]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat pejabat Polri dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak melaksanakan tugas penindakan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan petinggi Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab. Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga bakal diperiksa polisi terkait adanya kerumunan massa di wilayah Petamburan beberapa hari lalu.

Tindakan dari pemerintah tersebut dinilai pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar sebagai bentuk kezaliman dan ketidakadilan. Pasalnya, menurut Aziz masih banyak kegiatan lainnya yang juga melanggar protokol kesehatan tetapi tidak ada tindak lanjutnya.

"Saya rasa ini mempertontonkan kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa serta bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok," kata Aziz saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Aziz menyebutkan beberapa kegiatan yang melanggar protokol kesehatan yakni rapat koordinasi tingkat menteri di Bali pada Juni 2020. Menurutnya acara itu melanggar karena ada pengumpulan massa tanpa masker dan jaga jarak.

Baca Juga: Bikin Kerumunan, Mabes Polri Akan Periksa Pihak Habib Rizieq

Mereka pun tidak dikenai sanksi ataupun pencopotan terhadap aparat keamanan setempat.

Kemudian Aziz juga menyinggung penyelenggaraan acara Borobodur Marathon Elite Race di Magelang beberapa waktu lalu. Menurutnya acara itu juga mengabaikan protokol kesehatan namun tidak diberikan hukuman apapun.

"Tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan setempat," ujarnya.

Putra Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka juga singgung karena tidak dikenai sanksi saat mengumpulkan massa pada pendaftaran bakal calon wali kota Solo pada September 2020.

Ia pun lantas mempertanyakan tindakan pemerintah yang berbeda antara Rizieq dengan pihak lain. Menurutnya tindak lanjut pasca penyelenggaraan acara yang dihadiri Rizieq berlebihan.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Penyelenggara Pernikahan Putri Rizieq Shihab

"Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja? ini zalim, berlebihan dan ketidakadilan nyata," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua kapolda, yakni Irjen Nana Sukarna yang menjabat Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi, dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Keduanya dinilai tidak melaksanakan tugas menegakan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Selanjutnya, jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Tengah. Sedangkan, posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Selain dua kapolda, tercatat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto digantikan Kombes Hengky Haryadi. Kemudian Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy juga dicopot digantikan oleh AKBP Harun.

Untuk diketahui, sepulangnya dari Arab Saudi, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putrinya yang berlangsung pada Sabtu (14/11) malam. Acara digelar di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI