Polisi Bakal Periksa Penyelenggara Pernikahan Putri Rizieq Shihab

Senin, 16 November 2020 | 21:30 WIB
Polisi Bakal Periksa Penyelenggara Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri berencana memanggil pihak penyelenggara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono tidak menyebut secara rinci apakah pihak penyelenggara acara tersebut merujuk kepada Rizieq atau orang lain. Dia hanya menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi terkait acara yang mengundang kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Secara terpisah, Ketua Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif mengaku belum mengetahui adanya surat panggilan terhadap Rizieq. Hingga kekinian dia memastikan belum menerima informasi adanya surat penggilan dari Polda Metro Jaya terhadap pentolan Front Pembela Islam/FPI.

Baca Juga: Heboh Rizieq Shihab Sebut Lonte, Sindir Siapa?

"Saya belum lihat," kata Slamet.

Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11/2020) besok. Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Surat penggilan itu tertera dengan nomor: B/19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum. Anies rencananya akan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya surat penggilan tersebut. Menurut dia, pemanggilan terhadap Anies semata-mata untuk dimintai klarifikasi.

"Kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini (acara pernikahan putri Rizieq)," kata Tubagus saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Rizieq Bikin Kerumunan, Jokowi Bilang Begini

Selian memeriksa Anies, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya juga menyampaikan akan memeriksa sejumlah pejabat lain terkait acara pernikahan putri Rizieq. Beberapa pejabat yang diperiksa di antaranya Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA hingga Satgas Covid-19.

"Ini rencana akan kita lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

Argo menjelaskan, mereka diperiksa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 itu sendiri berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak
Rp100 juta.

"Dengan dugaan tindak pidana pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," ujar Argo.

Dua Kapolda Dicopot

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya. Keduanya diduga dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena serangkaian acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.

Kendati begitu, Argo tak menyampaikan secara tegas apa alasan pencopotan keduanya dari jabatan Kapolda. Dia hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI