Suara.com - Wafatnya pendeta Yeremia Zanambani di Intan jaya, Papua, karena ditembak oleh diduga anggota TNI Alpius Hasim Madi, dinilai erat terkait rencana eksplorasi emas baru di Blok Wabu.
Sebabnya, Pendeta Yeremia merupakan tokoh masyarakat yang secara tegas bersama warga menolak Blok Wabu lantaran merusak alam serta merugikan rakyat Papua.
Hal tersebut diutarakan massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia, yang tergabung dalam aksi Papua Menggugat, Senin (16/11/2020).
Ambrosius Silait, salah satu demonstran, menjelaskan penembakan yang berujung tewasnya pendeta Yeremia akibat aksi operasi aparat di Intan Jaya, diduga tak terlepas dari adanya rencana eksploitasi emas di Blok Wabu.
Baca Juga: Rakyat Papua Desak Penembak Mati Pendeta Yeremia Disidang di Pengadilan HAM
"Jadi PT Inalum diteruskan ke Antam sehingga kekerasan penembakan terhadap pendeta Yeremia ini tidak terpisah dengan kepentingan yang didorong oleh pemerintah itu sendiri," kata Ambros di area Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Untuk itu, Ambros dan mahasiswa Papua menggelar aksi untuk menolak eksploitasi emas di Blok Wabu itu dihentikan. Pasalnya, operasi yang dilakukan aparat di sana saat ini tak terlepas dari hal tersebut.
"Pemerintah juga menggunakan segala cara untuk mengeksploitasi kekayaan alam Papua berupa emas di Blok Wabu (Gunung Wabu) di Intan Jaya, kematian Pendeta Yeremia tak lepas dari operasi militer di Intan Jaya yang tujuan utamanya adalah untuk mengekploitasi alamnya," tuturnya.
"Di mana negara yang dikuasai oleh kaum oligarki dan borjuasi telah mempersiapkan master plan untuk merebut Blok Wabu dari masyarakat Moni yang mendiami wilayah tersebut," sambungnya.
Adapun selain menolak Blok Wabu, massa Papua Menggugat juga menolak Otonomi Khusus di Papua dilanjut.
Baca Juga: AMP: Habib Rizieq Pulang dari Arab Boleh, Rakyat Papua Demo Ditutup
Otsus dinilai telah gagal. Selain itu, pendemo menolak adanya Omnibus Law yang dinilai hanya akan memperpanjang konflik soal lahan.
Hasil TGPF
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan laporan TGPF menunjukkan bahwa ada "dugaan keterlibatan oknum aparat"dalam pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua, meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.
"Ada dugaan melibatkan aparat dan kemungkinan pihak ketiga. Kemungkinan pihak ketiga itu tidak bisa dihindari karena kan waktu itu dugaan-dugaan yang muncul di luar ada yang menduga aparat, kita selidiki.
"Ada yang menduga pihak ketiga. Kalau pihak ketiga itu kan teori konspirasi saja, KKB yang membunuh lalu nanti dituduhkan ke aparat. Makanya ada saja kemungkinan itu.
"Tapi lihat nanti rangkaian fakta yang dilaporkan dalam buku [laporan TGPF] itu tadi seperti apa. Itu akan mengarahkan ke situ," jelas Mahfud MD pada Rabu, 21 Oktober lalu, kepada para wartawan.
Berdasarkan hasil investigasi itu, Mahfud merekomendasikan penambahan aparat di wilayah Papua untuk menjaga keamanan.
Menanggapi hal ini, Socratez Yoman, selaku Presiden Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua, BPP-PGBWP, menolak penambahan pasukan sebab tindakan itu menurutnya justru tidak menciptakan iklim damai.
Sementara, peneliti LIPI dan juga koordinator Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, mengatakan peningkatan keamanan di wilayah Papua harus dilaksakan secara hati-hati.
Alasannya, masyarakat Papua memiliki trauma terhadap kehadiran aparat keamanan, terutama TNI, akibat sejarah panjang kekerasan di wilayah tersebut.
Pengurus Gereja yang Ditembak
Menyusul kematian pendeta Yeremia, penembakan pada pengurus gereja di Papua berulang kembali. Rufinus Tigau, seorang pengurus gereja Katolik dalam kontak senjata antara kelompok bersenjata dan aparat keamanan pada Oktober 26 lalu.
Insiden terkait Rusinus merupakan peristiwa penembakan ketiga yang pada tokoh-tokoh gereja dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Sebelumnya, pada awal Oktober, Agustinus Duwitau, seorang pewarta yang bertugas di gereja Katolik di Emondi, Distrik Sugapa, tertembak di bagian bahu kirinya.
Menurut data Amnesty International Indonesia, sepanjang tahun 2018 hingga 2020, telah terjadi setidaknya 47 kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh otoritas negara yang menewaskan 96 korban jiwa.
Dari jumlah tersebut, hanya empat kasus yang sampai ke pengadilan dengan dua di antaranya adalah pengadilan militer yang tertutup untuk publik.