Naik Jet Pribadi Gratis ke Acara PPP, Menteri Suharso Dituding Berdusta

Senin, 16 November 2020 | 20:39 WIB
Naik Jet Pribadi Gratis ke Acara PPP, Menteri Suharso Dituding Berdusta
Menteri PPN Suharso Manoarfa [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PPP Nizar Dahlan mengaku menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporannya terhadap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa atas dugaan penerimaan gratifikasi.

"Menambah barang bukti hasil laporan. Tentang bagaimana dia (Suharso) memakai pesawat pribadi itu," kata Nizar, Senin (16/11/2020).

Selain itu, Nizar turut memberikan bukti surat dinas kepada penyidik antirasuah terkait Menteri Suharso melakukan kunjungan kerja ke Semarang. Namun, Nizar mengklaim bahwa Ketum PPP itu ke Semarang malah untuk menghadiri pertemuan Dewan Perwakilan Wilayah PPP se-Indonesia.

"Pesawat pribadi itu dipinjam dan itu saya juga menyerahkan barang bukti ada surat dari Bappenas, ya surat pemberitahuan Bappenas bahwa Menteri Bappenas melakukan kunjungan dinas ke Semarang, padahal itu di Semarang ada pertemua DPW PPP seluruh Indonesia, makanya itu bohong dia (Suharso)," ucap Nizar.

Baca Juga: KPK Masih Verifikasi Dugaan Suap Jet Pribadi Menteri PPN Suharso Monoarfa

Nizar pun kembali menegaskan bahwa tujuan Menteri Suharso ke Semarang untuk acara Partai PPP. Tak ada rencana melakukan kunjungan dinas dari kementeriannya.

"Bahwa ke Semarang itu bukan karena kunjungan kerja melainkan ada pertemua DPW PPP Seluruh Indonesia di Semarang," tutup Nizar.

Siang tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan adanya permintaan penyidik untuk mendengar laporan Nizar Dahlan itu.

"Benar, sesuai informasi yang kami terima, hari ini direktorat pengaduan masyarakat menjadwalkan yang bersangkutan hadir (Nizar Dahlan) untuk dapat menjelaskan perihal laporannya," ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Ali menyebut KPK tentunya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan itu. Salah satunya dengan meminta keterangan Nizar.

Baca Juga: Hijrah dari PBB, PPP: Nizar Dahlan Tidak Pernah Aktif Jadi Kader

"Ini dimaksud sesuai prosedur yang berlaku di KPK. Untuk mendalami lebih lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata dia.

Sebelumnya, Nizar melaporkan Suharso ke KPK atas dugaan gratifikasi berupa jet pribadi. Pelaporan itu dilakukan pada Kamis (5/11/2020) lalu.

Dalam pelaporan yang diterima KPK, Menteri Suharso diduga menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ungkap Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI