Suami Pinangki Ngaku Sempat Lihat Tumpukan Uang di Dalam Brankas

Senin, 16 November 2020 | 19:22 WIB
Suami Pinangki Ngaku Sempat Lihat Tumpukan Uang di Dalam Brankas
Terdakwa Pinangki sesuai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami Pinangki Sirna Malasari, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu mengaku sempat melihat tumpukan uang yang tersimpan dalam brankas. Hal tersebut dia uangkapkan saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Yogi mengatakan, tumpukan uang dalam brankas tersebut dalam pecahan mata uang asing. Brankas tersebut dia lihat tersimpan di dalam lemari di Apartemen Essence Darmawangsa -- tempat tinggal Yogi bersama Pinangki.

Hanya saja, Yogi tidak mengetahui secara pasti terkait jumlah uang tersebut. Dia mengaku tidak mempunyai akses untuk membuka brankas tersebut.

"Saya tidak punya akses buka (brankas) itu. Ada tumpukan mata uang asing. Tumpukannya saya nggak tahu pasti," kata Yogi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Dicecar JPU, Suami Pinangki Curhat Masalah Keretakan Rumah Tangganya

Hakim Anggota, Mochammad Agus Salim lantas bertanya pada Yogi terkait asal muasal uang tersebut. Lagi-lagi, anggota Polri tersebut mengaku tidak tahu lantaran tidak bertanya pada sang istri.

"Apakah dalam momen itu, anda menanyakan ke Pinangki?" tanya Agus Salim.

"Saya tidak pernah menanyakan," ungkap Yogi.

"Sebagai seorang polisi apakah anda melihat itu hal biasa? misal ada keganjilan," tanya Agus Salim.

"Saya tidak berpikir sejauh itu," jawab Yogi.

Baca Juga: Beri Kesaksian, Suami Pinangki Beberkan Gajinya Perbulan Sebagai Polisi

Hubungan Rumah Tangga

Saat duduk sebagai saksi, Yogi turut bercerita terkait biduk rumah tangganya bersama Pinangki. Di hadapan majelis hakim, dia menyebutkan jika sang istri sudah terbiasa hidup mewah.

Pasalnya, Pinangki juga mempunyai simpanan uang yang berasal dari suaminya uamg pertama, yakni eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Djoko Budiharjo. Seusai meninggalnya Djoko, Pinangki kemudian menikah dengan Yogi pada 2014 silam.

Sebelum menikah, Yogi dan Pinangki membuat surat perjanjian terkait pemisahan harta kekayaan. Dengan demikian, Yogi tidak bisa mengakses harta yang dimiliki oleh sang istri.

Yogi turut memaparkan besaran gajinya sebagai polisi dalam sebulan. Semula, Jaksa KMS Roni bertanya seputar gajinya guna membuktikan Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh istrinya.

"Gaji sekitar Rp 7 juta tunjangan Rp6 sampai Rp7 juta. Jadi sekitar 14 juta sebulan," kata Yogi.

Hanya saja, Yogi mengaku tidak mengetahui besaran gaji Pinangki dalam sebulan. Dia hanya mengatakan, jika sewa Apartemen Darmawangsa Essence dibayar oleh istrinya.

"Apakah anda tahu apartement yang anda tinggali dan terdakwa siapa yang bayar? Statusnya gimana?" tanya Jaksa Roni.

"Status sewa, istri saya (yang bayar)," ungkap Yogi.

Jaksa Roni lantas bertanya sekali lagi soal gaji Pinangki selaku pegawai di Kejaksaan Agung. Musababnya, jaksa heran mengapa Yogi selaku suami tidak tahu gaji istrinya sendiri.

"Anda tidak tahu penghasilan terdakwa. Kenapa bisa tidak tahu gaji terdakwa?," cecar Jaksa Roni.

Yogi pun kembali menjawab hal serupa. Intinya gaji Pinangki dalam sebulan lebih besar daripada dirinya.

"Saya tidak tahu pastinya, yang jelas Jaksa, lebih dari saya penghasilannya, kalau tidak salah 18 juta take home paye-nya," papar Yogi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI