Diduga karena Acara Habib Rizieq, Kapolres Jakpus dan Bogor Dicopot

Senin, 16 November 2020 | 19:12 WIB
Diduga karena Acara Habib Rizieq, Kapolres Jakpus dan Bogor Dicopot
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Jalan KS Tubun Raya, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya. 

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran.

Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Sebagai informasi, kepulangan Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia belakangan hari ini membuat kehebohan.

Sejumlah simpatisan pendukungnya yang hendak menjemput memenuhi jalan tol dan Bandara Soekarno-Hatta hingga menyebabkan jalan macet dan bandara lumpuh.

Setelah itu, Rizieq kembali membuat kehebohan dan mengundang kerumunan massa saat mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11).

Sejumlah simpatisannya kembali berkerumun tanpa mengindahkan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.

Sehari setelahnya, Sabtu (14/11), Rizieq kembali membuat heboh dengan mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab.

Baca Juga: Kapolres Bogor Dicopot, Terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung?

Setidaknya, diprakirakan ada 10 ribu orang yang hadir di hajatan besar itu. Buntut dari hal itu, Rizieq pun dikenakan denda sebesar Rp50 juta karena membuat kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

REKOMENDASI

TERKINI