Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Kabupaten Bogor Roland Ronaldy dari jabatannya, Senin (16/11/2020).
Keduanya dicopot dari jabatannya karena diduga tidak menegakkan protokoler kesehatan pada masa pandemi covid-19, terkait acara Rizieq Shihab yang menciptakan kerumunan massa.
Berdasar surat telegram rahasia Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tertanggal 16 November 2020, Heru dicopot dari Kapolres Metro Jakarta Pusat dan dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri, dalam rangka Dikreg XLVIII Sesko TNI TA 2021.
Posisi Kapolres Metro Jakarta Pusat nantinya dijabat oleh Kombes Pol Hengki Haryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Sementara, Roland dicopot dari jabatan Kapolres Kabupaten Bogor, menjadi Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Posisi Kapolres Kabupeten Bogor nantinya disisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.
Dua kapolda dicopot
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya juga mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya.
Keduanya juga diduga dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat terkait acara Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kapolres Bogor Dicopot, Terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung?
Kendati begitu, Argo tak menyampaikan secara tegas apa alasan pencopotan keduanya dari jabatan kapolda.