Suara.com - Pjs. Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar menyampaikan bahwa bukan hanya Indonesia yang tengah dilanda dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang mengancam keselamatan jiwa serta keruntuhan ekonomi.
Begitu juga di Indonesia, Covid-19 juga mengakibatkan sempat tertundanya Pemilihan Kepala daerah. Namun situasi ini harus dihadapi dengan pengetahuan, dan pilkada yang telah direncanakan harus tetap berjalan.
“Sebagai manusia yang diberikan kemampuan berpikir, seharusnya kita juga mampu untuk beradaptasi dengan kondisi saat ini. Pilkada tetap bisa dilakukan di tengah pandemi, karena saat ini orang tetap bisa ke kantor, bisa ke pasar bisa kemanapun, masa Pilkada tidak bisa? Kuncinya adalah protokol kesehatan,” kata Bahtiar saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Rangka Mendukung Sukses Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19 di Aula Wa Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (16/11/2020).
Menurut Bahtiar, kalau ada yang membangun opini bahwa Pilkada Tahun 2020 tidak bisa dilakukan dalam situasi pandemi, maka merupakan tugas bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk menjelaskan urgensi dari Pilkada ini. Juga skenario-skenario yang telah disusun oleh Pemerintah dan Penyelenggara Pilkada bahwa pesta demokrasi ini bukan sebagai ajang penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kemendagri Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Capai 77,5 Persen
"Semua tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran, pengambilan nomor urut, kampanye hingga saat pencoblosan sudah diatur sedemikian rupa mematuhi protokol kesehatan. Ini yang harus kita beri pengetian kepada masyarakat,” jelasnya.
Kepada seluruh peserta Rakor ini Bahtiar berpesan untuk terus mensosialisaikan Pilkada Sehat. Termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa event 5 tahunan ini merupakan ajang untuk memilih pemimpin.
Bukan pemimpin biasa namun pemimpin luar biasa, yang dapat mengelola pemerintahan, mengelola pembangunan mengelola masyarakat, mengelola ekonomi dan sistem kehidupan kenegaraan di tengah Covid-19.
Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pemilih, memeilih pemimpin hebat yang punya pengetahun dan pemikiran yang luar biasa membawa masyarakatnya keluar dari situasi sulit ini dan menuju perubahan ekonomi yang lebih baik.
“Masyarakat harus tahu arti pentingya memilih di situasi Covid-19. Kesbang harus sebagai lembaga terdepan yang menyampaikan ini. Harapannya jika pemilih paham arti penting memilih maka target nasional tingkat partisipasi pemilih pada pilkada ini sebesar 77,5 persen bisa tercapai,” harapnya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Gubernur Ingatkan Paslon untuk Pakai Masker saat Kampanye
Dirjen Polpum Kemendagri pada kesempatan ini juga menceritakan bahwa sejak hari pertama dirinya dilantik oleh Mendagri sebagai Pjs. Gubernur Kepulauan Riau dan diberikan tugas untuk mengawal pelaksanaan Pilkada serta menekan penyebaran Covid-19 maka berbagai strategi dipikirkannya agar tugas yang dibebankan kepadanya bisa berhasil dituntaskan.
“Setelah dilantik, hari itu juga saya conferensi Press di kantor kemendagri. Bagaimana menggerakan Pilkada dan orang tidak tertular Covid-19, maka saya cetuskan sebuah gerakan yang namanya Gerakan Pilkada Sehat, yang saat ini telah diadopsi oleh kementerian Dalam negeri untuk diterapkan di berbagai daerah yang menyelengarakan Pilkada,” jelasnya.
Pada diskusi pertemuan ini, juha dijelaskan lebih rinci apa itu Pilkada sehat dan langkah-langkah dalam pemulihan ekonomi pada situasi pandemic ini. Bahtiar berharap apa yang didapatkan disini, dapat diadopsi untuk diterapkan di daerah masing-masing sehingga Pilkada lancar dan Covid dapat ditekan penyebarannya.
Sementara itu Sekretaris Ditjen Politik dan PUM, Imran selaku Panitia penyelenggara Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Rangka Mendukung Sukses Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19 dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dari penyelenggaraan rapat ini adalah memperkuat koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan di lingkup bidang politik dan pemerintahan umum dan kesatuan bangsa baik di pusat maupun di daerah.
Adapun tujuan dari penyelenggaraan kegiatan yang pertama sekali adalah untuk mengevaluasi terkait dengan pelaksanaan penegakan protokol kesehatan Covid-19 khususnya di daerah-daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 selanjutnya untuk mengetahui sejauh mana perkembangan proses penyelenggaraan Pilkada di 270 daerah yang secara serentak akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini yang tentunya dalam konteks penerapan protokol kesehatan Covid-19 .
“Melalaui Rakor ini, setiap daerah akan belajar best practice terkait penarapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada. Hadir perwakilan dari Badan Kesbangpol Linmas Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia,” lapornya.