Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Karena itu kata Jokowi, penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas termasuk pembubaran kerumunan.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini, telah kami putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Pernyataan Jokowi tersebut menyinggung acara pernikahan putri Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang memicu kerumunan massa, Sabtu (14/11/2020) malam. Buntut dari tindakan itu, Rizieq pun didenda Rp 50 juta oleh Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan.
Jokowi menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan. Karena kata dia, tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Mau Dilaporkan, Kiki The Potters: Harus Ditangkap!
Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tutur dia.
Menurut Jokowi saat ini pemerintah sangat membutuhkan kepercayaan masyarakat agar pengendalian Covid-19 berjalan dengan efektif.
"Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif," katanya.
Dua Kapolda Dicopot
Baca Juga: Bela Rizieq Shihab, Kiki The Potters Minta Polisi Tangkap Nikita Mirzani
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjan Rudy Sufahriadi alias Rudy Gajah karena diduga berkaiatna dengan serangkaian acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.
Kendati begitu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono tak menyampaikan secara tegas apa alasan pencopotan keduanya dari jabatan kapolda.
Dia hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.
Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran.
Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.