Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan anggota Polri bernama AKBP Yogi Yusuf Napitupulu sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratiifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Senin (16/11/2020) hari ini.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, suami dari terdakwa Pinangki Sirna Malasari itu berurai air mata saat memberikan sejumlah kesaksian.
Yogi yang menjawab pertanyaan jaksa bercerita jika hubungannya dengan Pinangki mengalami keretakan. Sebagai pasangan suami dan istri, keretakan itu terjadi saat keduanya tinggal bersama di Ibu Kota.
![JPU menghadirkan anggota Polri bernama AKBP Yogi Yusuf Napitupulu sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratiifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Senin (16/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/11/16/30110-suami-jaksa-pinangki-di-persidangan-1.jpg)
Diketahui, Yogi beberapa tahun lalu berdinas di Bengkulu. Sedangkan Pinangki bertugas di Kejaksaan Agung.
"Bahwa memang semenjak kami tinggal di Jakarta, mulai ada permasalah dalam rumah tangga. Dari awal-awal ketemu sebulan sekali, tahunya yang indah saja. Begitu bersama banyak persoalan rumah tangga yang kecil, kami emosional, menjadi keributan dalam rumah tangga," kata Yogi.
Biduk rumah tangga Yogi mulai renggang sekitar tahun 2019. Sambil menitikan air mata, Yogi mengaku jarang berkomunikasi dan jarang tidur seranjang.
"Saat 2019, hubungan saya dengan Pinangki agak kurang baik, kami kurang berkomunikasi, tidur tidak sekamar," sambungnya.
Alasan tersebut lah yang membuat Yogi tidak banyak mengetahui soal perkara yang merundung istrinya. Terlebih, saat proses penyidikan, Yogi juga ditanya oleh penyidik terkait perkara tersebut.
"Saya ditanyakan Penuntut Umum masa saya tidak tahu sih? Jujur, saya nanya gitu saya sudah malas. pasti jadinya ribut. suasana ini yang mungkin tidak dipahami suami apaan? tapi itulah yang ada," ungkap Yogi.
Baca Juga: Boyamin MAKI Kecewa King Maker Tak Diungkap di Sidang Kasus Pinangki
"Kalau bapak tahu perasaan saya saat itu, boro-boro saya mau nanya pak. Jadi tolong dipahami lah," pungkas dia.