Jajah Ranah Pribadi, Nurul Arifin Tolak RUU Ketahanan Dibahas DPR

Senin, 16 November 2020 | 16:19 WIB
Jajah Ranah Pribadi, Nurul Arifin Tolak RUU Ketahanan Dibahas DPR
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Badan Legislasi DPR RI Nurul Arifin mengatakan, Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga tidak penting untuk dibahas, apalagi disahkan.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar tersebut saat rapat panitia kerja RUU Ketahanan Keluarga di Baleg DPR.

"Kami mewakili teman-teman yang lain melihat bahwa RUU ini belum urgen, belum perlu lah," kata Nurul, Senin (16/11/2020).

Dia menjelaskan, banyak aturan dalam RUU Ketahanan Keluarga yang sebenarnya sudah detail diatur pada sejumlah UU lain.

Misalnya, kata dia, terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.

"Jadi, menurut saya, lebih baik menguatkan atau merevisi UU yang sudah ada," tegasnya.

Nurul kemudian menyoroti sejumlah pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga yang dinilai banyak pihak terlalu mengatur urusan privat keluarga.

"Kita ini masyarakat heterogen yang tidak mungkin diseragamkan. RUU ini terlalu detail dan banyak mengurus hal-hal yang tidak diurus sedetail dan menyertakan masyarakat. Ini membuat masyarakat menjadi sumir ikut mencampuri urusan orang lain," kata Nurul.

Atur Ranah Privat

Baca Juga: DPR Minta Kemenkominfo Bikin Aplikasi Gantikan Zoom

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut sejumlah pasal di Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga terlalu mengatur urusan privat. RUU Ketahanan Keluarga kini menuai kontroversi karena banyaknya protes dari masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI