Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asas Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
"Kami selalu katakan dalam laporan, kami katakan penegakan hukum tanpa pandang bulu harus berlaku adil," kata Damanik menjawab pertanyaan wartawan mengenai apa saja yang dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Dia mengatakan dalam pertemuan tadi tak ada pembahasan mengenai respons pemerintah terhadap kerumunan massa yang menyambut kepulangan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab serta pernikahan putri Habib Rizieq. Pemerintah Jakarta telah mendenda Habib Rizieq sebesar Rp50 juta.
Kedatangan Komnas HAM ke Istana, untuk membahas rencana pidato Presiden pada Hari HAM Internasional pada 10 Desember 2020.
Baca Juga: Minggu Depan Presiden Joko Widodo Kirim Tim Khusus Jumpa Petinggi Tesla
Dalam pertemuan itu, Jokowi menyambut positif gagasan yang diusulkan Komnas HAM.
Komnas HAM menyarankan Jokowi jangan hanya menyampaikan seremonial dalam pidato nanti, tetapi harus menunjukkan komitmen penegakan HAM.
"Pasal 1 yang kami sampaikan di awal adalah meminta Bapak Presiden tidak sekedar pidato dalam hari HAM tahun ini, tetapi menjadikan itu suatu seremoni kelembagaan negara," kata Damanik.
"Sehingga siapapun nanti yang memimpin negara ini atau Komnas HAM, setiap 10 Desember menjadi komitmen kita untuk menghargai HAM krn itu pidato kenegaraan diahrapkan menjadi suatu seremoni kenegaraan."
Baca Juga: Unjuk Rasa Satu Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo