Suara.com - Belakangan publik digegerkan oleh foto sebuah mobil dinas berplat merah yang terparkir di jalan depan rumah.
Keberadaan mobil itu sontak menuai kecaman. Sebab, mobil itu terparkir di bawah bangunan kanopi yang lebarnya menutupi separuh jalan kecil.
Padahal, jalanan kecil itu masih dibuat lalu lalang kendaraan lainnya.
Foto mobil dinas yang dinilai parkir seenaknya tersebut viral di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @infoseputarlombok, Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga: Viral Video Aksi Pemukulan di Cafe di Bandung, Polisi: Motifnya Dendam
Keberadaan mobil dinas tersebut awalnya dikabarkan oleh akun Facebook Ery Nugroho Houstanto.
"Kirain jalan buntu, ternyata masih ada jalan di samping garasi," kata Ery dalam narasi.
Terpotret di sana sebuah mobil hitam terparkir di bawah kanopi bertiang biru yang luasnya menutupi separuh bahu jalan.
Usut punya usut, mobil tersebut adalah milik seorang warga yang beralamat di Jalan Pakis 1 No.23 BTN Sweta Mataram.
Dikutip dari @infoseputarlombok, pemilik sudah mengklarifikasi keberadaan mobil dinas yang terparkir di depan rumahnya.
Baca Juga: Viral Skripsi Setebal 2.000 Halaman, Warganet: Skripsi Atau Buku Dosa Bun?
Menurutnya, alasan pembuatan kanopi sebagai pelindung mobil tak lain supaya tidak terkena terik matahari dan embun pagi.
"Alasan dibuat kanopi supaya tidak kena terik panas matahari sama embun, supaya mobil dinas itu terawat," ungkap pemilik rumah.
Selain itu, pemilik rumah juga mengatakan, alasan penggunaan jalan umum sebagai tempat memarkirkan mobilnya tak lain karena garasi rumah sudah penuh.
Sebab, di dalam garasi rumahnya terparkir kendaraan lainnya.
Kendati begitu, sang pemilik yakin kanopi buatannya tidak mengganggu jalanan dan kepentingan umum.
Menurut dia, mobil bahkan truk lain masih bisa lewat.
"Ini jalan tidak mengganggu kendaraan lain untuk lewat. Mobil lain masih bisa lewat dan bahkan truk masih bisa lewat," ucapnya.
Unggahan @infoseputarlombok dibanjiri berbagai komentar warganet. Beberapa dari mereka mengaku murka melihat adanya kanopi yang menutupi separuh jalan umum.
"Apapun alasannnya, anda tetap salah Pak," kata @irvan******.
"Alasannya karena mobil masih lewat? Di jalan raya dan jalan tol pun demikian. Jalan luas dan mobil masih bisa lewat," balas @alam*********.
"Itu bukan alasan. Tetap saja anda telah mengambil hak pengguna jalan. Apa karena plat merah jadi seenaknya," timpal @riizky*******.
Lihat unggahannya di sini.