Suara.com - Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyayangkan sikap pemerintah yang membiarkan acara pernikahan anak Rizieq Shihab. Pasalnya, acara tersebut telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Padahal, hingga saat ini DKI Jakarta masih berstatus PSBB transisi. Namun, pemerintah terkesan membiarkan acara yang mengundang 10 ribu orang itu dihelat.
Gus Yaqut mempertanyakan keistimewaan sosok Rizieq Shihaab yang bisa bebas dari aturan protokol Covid-19.
“Itu juga jadi pertanyaan saya. Apa istimewanya dia (Rizieq Shihab) sehingga terbebas dari (aturan) protokol Covid-19? Pemerintah harus tegas dong,” kata Gus Yaqut dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq
Gus Yaqut menegaskan, seseorang yang melanggar hukum seharusnya wajib ditindak tegas, tidak peduli siapa dia.
Namun, pada kenyataannya pada acara pernikahan anak Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan justru dibiarkan.
Gus Yaqut juga menyindir pemerintah agar menghapus PSBB atas pemberian izin acara Rizieq Shihab. Apalagi, kata dia, jika Habib Rizieq masih mengulangi hal serupa.
“Sekalian saja dicabut PSBB-nya,” sindir Gus Yaqut.
Senada dengan Gus Yaqut, Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia atau UI, Pandu Riono juga menyayangkan adanya kerumunan yang dilakukan Habib Rizieq bersama para simpatisannya.
Baca Juga: Cuma Denda Rizieq, Anies Disebut Tak Punya Prestasi Tangani Covid-19
Sebab, kata Pandu, semestinya Rizieq menjalani karantina mandiri terlebih dahulu selama dua pekan karena baru saja tiba dari Arab Saudi.
“Kan baru pulang seharusnya diingatkan (kalau Habib Rizieq salah). Seharusnya dari awal beliau diyakini dulu dia negatif dan dikarantina beberapa hari, baru kemudian melakukan kegiatan-kegiatan,” ujar Pandu.
Pandu mengaku, berbagai kegiatan kerumunan yang digelar oleh Rizieq mengundang rasa khawatir menjadi klaster baru penyebaran kasus Covid-19.
“Sangat mencemaskan. Saya heran, kok tidak ada yang mengingatkan dia?” ungkapnya.
Rizieq Gelar hajatan Undang 10 Ribu Orang
Habib Rizieq Shihab menggelar pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020). Sekitar 10 ribu orang diundang untuk menghadiri pesta pernikahan di tengah masa PSBB tersebut.
Pesta tersebut telah melanggar aturan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah karena menimbulkan banyak kerumunan hingga tak patuh mengenakan masker dan menjaga jarak.
Satgas Penanganan Covid-19 mengaku tak mampu mencegah kerumunan tersebut. Sebagai gantinya, Satgas memberikan bantuan 20 ribu masker kepada Rizieq sebagai 'upaya terakhir' pencegahan penularan Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta mengaku telah mengeluarkan imbauan sebelum acara berlangsung, namun tak diindahkan.
Pihaknya kekinian telah menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu memantik kemarahan publik yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Warganet berbondong-bondong menyerbu akun Instagram resmi milik Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Mereka meluapkan kekesalan lantaran Anies dinilai tebang pilih dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.