Suara.com - Massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia, yang tergabung dalam aksi Papua Menggugat, tertahan di area Patung kuda, medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Mereka tertahan tak bisa mendekat ke Istana Negara, karena dihalang-halangi aparat kepolisian.
Aksi itu sendiri digelar untuk menolak pembangunan Blok Wabu, otonomi khusus untuk Papua dan Undang-Undang Cipta Kerja.
Pantauan Suara.com di lokasi, awalnya massa Papua Menggugat berkumpul di area Patung Kuda akan longmarch ke depan Istana Negara. Namun, aksi massa Papua ditahan oleh aparat kepolisian.
Aparat beralasan, semua massa yang menggelar aksi demo hanya diperkenankan atau dipusatkan di area Patung Kuda. Hal itu dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu.
Massa pendemo tak terima, pasalnya mereka mengklaim telah menyampaikan permohonan izin menggelar aksi sejak beberapa hari lalu yakni di depan Istana Negara. Massa menilai adanya larangan ini merupakan pembungkaman.
"Tujuan kami ingin menyampaikan orasi di Istana Negara. Oleh karena itu kami minta dibukakan jalan. Tujuan kami kemanusiaan. Kami ingin menyampaikan orasi di depan istana. Kami bukan teroris bapak. Kami biasa aksi di depan istana sana. Ini sama saja pembungkaman," kata Roland Levy, perwakilan massa.
Puluhan peserta aksi mencoba merangsek maju menerobos barikade polisi. Hal itu kemudian direspons polisi dengan bentangan kawat berduri.
Pendemo merasa kecewa, mereka pun ramai-ramai berteriak yel-yel yang salah satunya soal referendum.
Baca Juga: Mahasiswa AMP Demo Istana Teriak Papua Bukan Merah Putih, Referendum!
"Papua bukan Merah Putih, Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora, Bintang Kejora. Baru-baru kau bilang Merah Putih. Papua? Merdeka, referendum? Yes," pekik massa di lokasi.