Suara.com - Pemerintah menyesalkan atas adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa peduli protokol kesehatan bisa berpotensi sebagai pembunuh terhadap kelompok rentan.
Mahfud mengatakan kalau pemerintah serta seluruh elemen masyarakat telah mengerahkan tenaga untuk menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19) selama delapan bulan lamanya. Dalam kurun waktu tersebut, satu per satu warga meninggal dunia akibat Covid-19 hingga jumlahnya mencapai belasan ribu orang.
Bukan hanya nyawa, tetapi perekonomian masyarakat juga ikut terdampak akibat Covid-19 karena ada yang kehilangan pekerjaan ataupun bisnisnya terpaksa gulung tikar.
Baca Juga: Cuma Denda Rizieq, Anies Disebut Tak Punya Prestasi Tangani Covid-19
Di sisi kesehatan juga, Covid-19 juga menyerangan tenaga medis sebagai garda terdepan. Dokter dan perawat pun berguguran karena harus berhadapan dengan pasien Covid-19 dalam tugasnya.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah pun mengklaim kalau upayanya menunjukkan hasil yang baik di mana masyarakat kian terbiasa dengan protokol kesehatan sehingga angka kasus Covid-19 tidak naik begitu tajam. Tetapi hal tersebut malah dibuyarkan dengan rentetan acara yang digelar Rizieq setelah tiba di Indonesia sejak 10 November 2020.
"Namun pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini, bisa membuyarkan segala upaya yang telah lakukan delapan bulan terakhir," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Polhukam, Senin (16/11/2020).
"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," tambah Mahfud.
Pemerintah tidak menyebut nama Rizieq saat menyatakan sikapnya itu. Akan tetapi pemerintah justru menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disebut Mahfud sudah diberi peringatan.
Baca Juga: Ogah SebutNama Pelanggar Prokes di Petamburan, Mahfud MD Lempar ke Anies
"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan gubernur provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.