Suara.com - Massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia yang tergabung dalam aksi Papua Menggugat Tolak Blok Wabu, Otsus dan Omnibus Law hanya bisa menggelar aksinya di area Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Mereka dihalang-halangi aparat polisi tak bisa mendekat ke Istana Negara.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya massa Papua Menggugat berkumpul di area Patung Kuda akan melakukan longmarch ke depan Istana Negara. Namun, aksi massa Papua ditahan oleh aparat kepolisian.
Aparat beralasan, semua massa yang menggelar aksi demo hanya diperkenankan atau dipusatkan di area Patung Kuda saja. Hal itu dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu.
Massa pendemo tak terima, pasalnya mereka mengklaim telah menyampaikan permohonan izin menggelar aksi sejak beberapa hari lalu yakni di depan Istana Negara. Massa menilai adanya larangan ini merupakan pembungkaman.
"Tujuan kami ingin menyampaikan orasi di Istana Negara. Oleh karena itu kami minta dibukakan jalan. Tujuan kami kemanusiaan kami ingin menyampaikan orasi di depan istana. Kami bukan teroris bapak. Kami biasa aksi di depan istana sana. Ini sama saja pembungkaman," kata Roland Levy, Perwakilan massa di lokasi.
Massa Papua yang berjumlah puluhan orang ini pun coba merangsek barikade polisi. Hal itu kemudian direspons polisi dengan bentangan kawat berduri di lokasi. Pendemo merasa kecewa, mereka pun ramai-ramai berteriak yel-yel yang salah satunya soal referendum.
"Papua bukan merah putih, Papua bukan merah putih, Papua bintang kejora, bintang kejora. Baru-baru kau bilang merah putih. Papua? Merdeka, referendum? Yes," pekik massa di lokasi.
Ada pun orasi demi orasi masih disampaikan massa di lokasi. Aparat kepolisian masih bersiaga dari balik kawat berduri.
Baca Juga: Dicegat Tak Bolah Demo ke Istana, Massa Papua Terlibat Cekcok dengan Polisi
Tolak Otsus hingga Omnibus