Ultimatum Buruh: Kami Warning 6 Hakim MK yang Diberi Penghargaan Jokowi

Senin, 16 November 2020 | 12:41 WIB
Ultimatum Buruh: Kami Warning 6 Hakim MK yang Diberi Penghargaan Jokowi
Massa buruh FSP TSK SPSI saat berujuk rasa tolak Omnibus Law di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Massa FSP TSK SPSI berdemo untuk memberikan peringatan independensi Mahkamah Konstitusi (MK) setelah 6 hakimnya mendapatkan penghargaan bintang mahaputera adipradana dari Presiden Joko Widodo. Terutama dalam memutus perkara uji materi atau judicial review soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami menggelar aksi sekaligus mendaftarkan juducial review terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Dan kemudian kami pun memberikan warning kepada MK setelah 6 hakim MK kemarin diberikan penghargaan bintang mahaputera oleh presiden," kata Ketua Umum FSP TSK SPSI ditemui di lokasi, Senin (16/11/2020).

Menurut Roy, hari ini pihaknya juga mendaftarkan gugatan uji materi terkait UU Cipta Kerja ke MK. Pihaknya ingin melihat dan membuktikan apakah ada konflik kepentingan usai 6 hakim MK menerima penghargaan.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Masalah UU Ciptaker Beralih ke Isu Islam Vs Negara

"Maka hari ini kita buktikan sekaligus kita ajukan permohonan uji formil dan materil tentang UU Ciptaker. Yang kita anggap secara formil melanggar prosedur pembuatan undang-undang. Kedua secara materiil banyak pasal-pasal yang bertentangan UUD 45," ungkapnya.

Lebih lanjut, massa yang datang menggelar aksi dan mendaftarkan gugatan ke MK ini merupakan perwakilan saja. Berdasarkan pantauan, estimasi massa yang hadir dalam aksi ini hanya sekitar 100 hingga 200 orang.

Mereka yang hadir melengkapi aksinya dengan poster hingga spanduk bertuliskan kalimat penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Massa umumnya menggunakan atribut dengan dominan warna biru.

Untuk arus lalu lintas di sekitar area Patung Kuda sendiri masih tampak lancar dan dibuka. Baik dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan Budi Kemuliaan masih dibuka. Begitu pun Jalan Meda Merdeka Barat mengarah ke Istana negara masih lancar. Sementara untuk yang mengarah ke Jalan MH Thamrin pun masih dapat dilalui kendaraan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Repubik Indonesia kepada 71 orang yang dianggap berjasa bagi negara di Istana Negara, Rabu (11/11/2020)

Baca Juga: Kembalinya Habib Rizieq Alihkan Masalah UU Ciptaker ke Isu Islam Vs Negara

71 orang yang diberikan penghargaan termasuk di dalamnya ada para Hakim MK.

Para Hakim MK yang mendapat Bintang Mahaputera Adipradana yakni Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023 Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 Anwar Usman, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024 Aswanto

Kemudian Hakim MK yang mendapat Bintang Mahaputera Utama yakni Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024, Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025 Suhartoyo dan Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025 Manahan MP Sitompul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI