48 Tahanan Bareskrim Kena Corona, 8 di Antara Alami Gejala Ini di Penjara

Senin, 16 November 2020 | 10:30 WIB
48 Tahanan Bareskrim Kena Corona, 8 di Antara Alami Gejala Ini di Penjara
Ilustrasi tahanan. [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 48 tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkonfirmasi positif Covid-19. Delapan orang di antaranya kini tengah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, puluhan tahanan positif Corona berdasarkan hasil tes swab yang dilaksanakan Pusdokkes Polri. Ada sebanyak 170 tahanan  yang menjalani tes wab di Rutan Bareskrim.

Dari 48 yang dinyatakan positif Covid-19, 40 di antaranya merupakan orang tanpa gejala atau OTG.

"Delapan orang dengan gejala batuk, demam, pusing dan flu telah dirawat di RS Polri Kramat Jati," kata Awi kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Minta Berkas Djoko Tjandra, KPK Curhat Dicueki Kejagung dan Bareskrim Polri

Sementara itu, 40 tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala kekinian telah diisolasi di ruang tahanan khusus sesuai dengan standar protokoler kesehatan. Disisi lain, Awi menyebut pihaknya memberikan vitamin dan suplemen kepada para tahanan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," katanya.

Sebagai informasi, dari 48 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dua diantaranya merupakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan pimpinan pondok pesantren Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI