Suara.com - Deretan kontroversi terkait penerapan protokol kesehatan muncul usai pulangnya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Hasilnya, Habib Rizieq pun dikenai denda sebesar Rp 50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Satuan Tugas GUgus Covid-19 Doni Munardo yang mengucapkan terima kasihnya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Doni mengatakan langkah yang dilakukan Anies sudah tepat dan terukur dengan mendenda Habib Rizieq dengan denda tertinggi Rp 50 juta yang diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ledek Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta: Bayar Dong Rijik!
"Gubernur Anies telah mengirim tim yang dipimpin Kasatpol PP DKI untuk menyampaikan surat denda sejumlah Rp 50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut," lanjutnya.
Lantas pelanggaran protokol apa saja yang dilakukan oleh Habib Rizieq dan massa pendukungnya?
1. Kerumunan di bandara saat kepulangan Habib Rizieq.
Kerumunan besar terjadi ketika Habib Rizieq Shihab menginjakkan kakinya lagi di tanah air pada 10 November lalu.
Massa pendukungnya berjubel memenuhi Bandara Soekarno Hatta untuk menyambut kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam itu.
Baca Juga: Tak Terima Dikatai Lonte, Nikita Mirzani Polisikan Habib Rizieq
Selain menimbulkan kemacetan, kerumunan itu juga dikhawatirkan menjadi kluster penyebar virus corona.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran protokol kesehatan yang disebabkan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi setempat.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry Harmadi merinci dalam tiga acara kerumunan Rizieq yang berlangsung mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; Masjid di Megamendung, Bogor; hingga Masjid di Tebet, Jakarta Selatan dan acara pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat adalah tanggung jawab pemda masing-masing.
"Menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Bogor, DKI Jakarta, Banten)," kata Sonny saat dihubungi Suara.com, Minggu (15/11/2020).
2. Habib Rizieq tidak melakukan karantina mandiri
Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman menyebut aturan karantina kesehatan selama 14 hari wajib dilaksanakan bagi warga yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri.
Hal itu disampaikan menyusul Rizieq Shihab yang tidak berkenan menjalani karantina mandiri setelah pulang ke Tanah Air. Diketahui, sejak tiba pada Selasa (10/11/2020), Rizieq sudah didatangi beberapa tokoh, di antaranya seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, politikus kawakan Amien Rais dan politikus Gerindra, Fadli Zon.
"Proses karantina itu ya berlaku untuk semua tidak ada pengecualian walaupun yang bersangkutan membawa hasil test PCR-nya negatif, akan sangat dianjurkan dan penting untuk melakukan karantina, walaupun dilakukan mandiri di rumah," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Dia menyebut hasil tes PCR yang dimiliki Rizieq saat melakukan pemeriksaan di Arab Saudi hanyalah sementara, karena Rizieq dan rombongannya masih berpotensi terpapar virus di sepanjang perjalanan pulang, terlebih Rizieq diarak oleh pendukungnya sepanjang Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.
"Karena tes PCR itu kan sesaat, banyak potensi paparan ketika di bandara, perjalanan ke bandara, di pesawat, turun dan keluar dari pesawat menuju ke rumahnya," ucapnya.
"Nah ini menunjukkan begitu pentingnya kebijakan karantina selama 14 hari sejak kedatangan dari luar negeri, itu kewajiban moral setiap penduduk," kata Dicky menegaskan.
3. Gelar Maulid Nabi di Tebet digelar tanpa sanksi
Acara Maulid Nabi Muhammad yang dihadiri oleh pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Tebet melanggar protokol kesehatan COVID-19. Tapi Gubernur DKI Jakarta tidak menjatuhui saksi.
Acara yang digelar oleh Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf ini lantas dihadiri oleh banyak orang. Acaranya di Majlis Taklim Al Afaf Tebet, Jakarta Selatan.
Di masa pandemi Covid-19, kerumunan sendiri dianggap berbahaya karena dapat menularkan virus Covid-19. Bahkan dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, ada aturan sendiri mengenai gelaran acara agama.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 Tetang PSBB Transisi, ada sanksi yang diberikan jika kepada penyelenggara kegiatan keagamaan yang melanggar protokol kesehatan.
Pada Pasal 12 Ayat (3), disebutkan bahwa setiap pengurus dan/atau penanggung jawab rumah ibadah yang tidak melaksanakan kewajiban protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis.
Lalu, pada Pasal 12 Ayat (4), pengenaan sanksi dilaksanakan oleh wali kota/bupati dan dapat didampingi oleh perangkat daerah terkait seperti Satpol PP.
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP DKI Arifim mengatakan pihaknya hanya memberikan edukasi mengenai pentingnya protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 kepada para peserta. Namun ketika disinggung soal sanksi, ia tak menggubrisnya.
"Kita mengedepankan edukasi kepada semua. Itu yang kita lakukan terus menerus supaya terjadi perubahan perilaku Saat pandemi COVID-19 ini, bagaimana kita mencegah dan memutus mata rantai penularan," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).
Karena itu, ia meminta agar ke depannya acara keagamaan seperti maulid harus mengedepankan protokol kesehatan. Jika tidak, nantinya akan muncul klaster corona baru karena kerumunan yang terjadi.
"Mudah-mudahan untuk kegiatan-kegiatan berikutnya, panitia dan semua yang hadir juga memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.
4. Acara Maulid Nabi di Markas FPI
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) malam.
Untuk perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, digelar di markas besar FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.
Sejumlah massa mulai berdatangan ke kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, untuk menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) malam.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 17.00 WIB, sejumlah massa datang merapat ke kawasan Jalan KS Tubun khususnya di Jalan Petamburan III. Massa yang datang terlihat dari berbagai kalangan dari mulai anak-anak, anak muda, hingga orang dewasa.
Umumnya mereka terlihat berpakaian muslim untuk laki-laki pakaian koko putih, sementara untuk wanita pakaian gamis.
Adapun kondisi di sepanjang Jalan KS Tubu mengarah ke Tanah Abang sudah terpasang tenda dan satu panggung berdiri. Jalan KS Tubun mengarah ke Slipi terlihat masih dibuka dan dapat dilintasi kendaraan.
Untuk penerapan protokol sendiri, terlihat massa mayoritas pakai masker.
Sebagian dari mereka terlihat tidak memakai masker dengan benar seperti menurunkannya ke bawah dagu.
Adapun di lokasi terlihat beberapa poster peringatan untuk tetap menjaga protokol kesehatan seperti imbauan untuk wajib menggunakan masker.
5. 10 Ribu tamu dalam pernikahan putri Habib Rizieq
Lurah Petamburan Setiyanto mengatakan dalam izin yang diterimanya, estimasi orang yang hadir mencapai di pernikahan putri Habib Rizieq mencapai 10.000 orang. Sebab, tidak hanya acara pernikahan, Habib Rizieq juga menggelar acara Maulid Nabi sejak waktu Subuh.
"Diperkiraan surat izinya begitu 10 ribu (peserta)," ujar Setiyanto saat dikonfirmasi, Jumat.
Setiyanto menyebut pihak Pemprov DKI juga sudah melakukan persiapan untuk acara besok. Rekayasa lalu lintas di Jalan KS Tubun juga akan dilakukan.
"Itu kan acaranya berbarengan sih itu dari HRS ini dari Dishub untuk penutupan jalan di KS tubun izin rekayasa lalu lintas begitu," jelasnya.
Sejak kemarin, kata Setiyanto, sudah dilakukan pemasangan tenda di lokasi acara. Persiapan lainnya juga sudah mulai dijalankan oleh pihak FPI dan keluarga.
Karena ramai dihadiri banyak orang, masyarakat dimintanya untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Mulai dari masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Jadi ya panitia mengimbau, terus karena banyaknya orang paling kita hanya bisa mengimbau melalui spanduk untuk penerapan 3M," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengaku belum mengetahui mengenai jumlah orang yang akan datang. Namun ia juga meminta agar protokol kesehatan diterapkan saat acara.
"Nanti kita kroscek dulu. Sekali lagi saya selalu sampaikan, saya imbau, kegiatan aktivitas yang dilakukan masyarakat Jakarta harus berpedoman pada protokol Covid. Harus begitu," pungkasnya.