Amnesty International: Prancis Bukan Pendukung Kebebasan Berpendapat

Senin, 16 November 2020 | 09:01 WIB
Amnesty International: Prancis Bukan Pendukung Kebebasan Berpendapat
Presiden Prancis Emmanuel Macron berbicara di depan Basilika Notre-Dame de l'Assomption di Nice, tempat tiga orang dibunuh oleh orang yang diduga teroris pada Kamis pagi waktu setempat (29/10/2020). [AFP/Eric Gaillard]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty International menganggap pemerintah Prancis tidak menjadi pendukung utama kebebasan berbicara dan mengkritik retorika yang dibuat baru-baru ini sebagai bentuk kemunafikan.

"Retorika pemerintah Prancis tentang kebebasan berbicara tidak cukup untuk menyembunyikan kemunafikannya sendiri yang tidak tahu malu," kata Marco Pirolini, seorang peneliti di Amnesty International disadur Anadolu Agency.

Marco Pirolini menambahkan bahwa kebebasan berekspresi tidak akan berarti apa-apa kecuali berlaku untuk semua orang.

Ia juga menuduh Presiden Prancis Emmanuel Macron dan pemerintahnya menggandakan kampanye kotor terhadap Muslim Prancis atas pembunuhan Samuel Paty, seorang guru yang dipenggal pada pertengahan Oktober.

Baca Juga: Bungkam Portugal, Prancis Lolos ke Empat Besar UEFA Nations League

"[Mereka] melancarkan serangan mereka sendiri terhadap kebebasan berekspresi," kata Pirolini, mengutip insiden baru-baru ini seperti interogasi selama berjam-jam oleh polisi Prancis terhadap empat anak berusia 10 tahun.

Dia juga merujuk pada putusan pengadilan terhadap dua pria untuk "penghinaan" setelah mereka membakar patung yang menggambarkan Macron selama protes damai, serta RUU yang sedang dibahas di parlemen yang akan mengkriminalisasi penggunaan gambar pejabat penegak hukum di media sosial.

"Sulit untuk menyamakan ini dengan pembelaan yang kuat dari otoritas Prancis atas hak untuk menggambarkan Nabi Muhammad dalam kartun." ujar Pirolini.

Dia menekankan bahwa kebebasan berekspresi dan beragama Muslim biasanya mendapat sedikit perhatian di Prancis dengan kedok universalisme Republik, menggarisbawahi bahwa atas nama sekularisme, Muslim di Prancis dilarang memakai simbol atau pakaian agama di sekolah dan pekerjaan sektor publik.

"Catatan Prancis tentang kebebasan berekspresi di daerah lain sama suramnya. Ribuan orang dihukum setiap tahun karena 'penghinaan terhadap pejabat publik', pelanggaran pidana yang didefinisikan secara samar yang telah diterapkan oleh penegak hukum dan otoritas peradilan dalam jumlah besar untuk membungkam perbedaan pendapat yang damai," jelas Pirolini.

Baca Juga: Jaksa Prancis: Pembunuh di Gereja Nice Simpan Foto Pemenggal Samuel Paty

"Pada Juni tahun ini, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menemukan bahwa hukuman 11 aktivis di Prancis karena berkampanye untuk boikot produk Israel melanggar kebebasan berbicara mereka," katanya.

Pirolini mengkritik langkah baru-baru ini oleh pihak berwenang untuk membubarkan organisasi dan menutup masjid atas dasar "konsep ambigu 'radikalisasi'." Dia juga menuduh pemerintah mencampurkan radikalisasi dengan tindakan Muslim yang taat.

"Kampanye kebebasan berbicara pemerintah tidak boleh digunakan untuk menutupi tindakan yang menempatkan orang pada risiko pelanggaran hak asasi manusia termasuk penyiksaan," katanya.

Bulan lalu, Macron menggambarkan Islam berada dalam krisis dan mengumumkan rencana hukum yang lebih ketat untuk menangani separatisme Islam di Prancis.

Ketegangan semakin meningkat setelah seorang guru sekolah dipenggal pada 16 Oktober sebagai pembalasan karena menunjukkan kepada siswanya kartun Nabi Muhammad.

Karikatur yang diterbitkan oleh majalah satir mingguan Prancis Charlie Hebdo juga ditampilkan pada gedung-gedung di beberapa kota Prancis.

Macron membela karikatur tersebut dengan mengatakan Prancis tidak akan melepaskan kartun kami, yang memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI