Pada 17 Agustus 1960 Soekarno resmi membubarkan Masyumi lewat Kepres 200/1960 dan memenjarakan kader yang terlibat PRRI. Partai Masyumi membubarkan diri untuk menghindari cap sebagai partai terlarang. Pada masa itu, Partai Masyumi dianggap terlibat dalam Pemberontakan PRRI yang dipimpin oleh Kartosoewirjo.
Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) kembali dideklarasikan pada hari Sabtu, 7 November 2020. Deklarasi tersebut bertepatan pada Hari Ulang Tahunnya ke-75 tahun.
Deklarasi pendirian kembali Partai Masyumi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PII) A Cholil Ridwan. Ia mengatakan bahwa dengan adanya Partai Masyumi, ajaran dan hukum Islam akan berjalan di Indonesia.
Cholil Ridwan mengajak beberapa pemuka agama islam turut bergabung dengan Partai Masyumi reborn ini. Diantaranya adalah Ustaz Abdul Somad (UAS). Ia mengharapkan UAS dapat menjadi bagian dari Partai Masyumi dan mencalonkan diri sebagai Ketua Partai Masyumi.
Itulah sejarah berdirinya Partai Masyumi hingga Masyumi Reborn.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat