Pengacara Nurhadi: Tak Ada Hubungan Iwan Bule dan Budi Gunawan

Minggu, 15 November 2020 | 05:58 WIB
Pengacara Nurhadi: Tak Ada Hubungan Iwan Bule dan Budi Gunawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara mantan Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail mengatakan, Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Ketua PSSI yang juga mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Irawan, tak memiliki kaitan dengan kasus suap kliennya, terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono.

"Kesaksian itu tidak sesuai dengan fakta persidangan karena tak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," ujar Maqdir dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020)

Persidangan yang digelar Rabu (11/11/2020), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soendjoto, sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Hengky turut menyebut nama eks Kapolda Metro Jaya Muhammad Iriawan dan nama Kepala BIN Budi Gunawan.

Maqdir menuturkan, kesaksian Hengky Soenjoto direkam dan dicatat dengan cermat.

"Saksi mengatakan ketika adiknya, Hiendra Soenjoto, tersandung suatu perkara di masa lalu, ia diminta adiknya itu menghubungi beberapa nama untuk membantu. Perkara itu tidak ada hubungannya dengan dakwaan di persidangan, apalagi dengan Nurhadi dan Rezky," ucap Maqdir.

Tak hanya itu, Maqdir mengaku heran penyebutan nama itu, yang tidak memiliki hubungan dengan Nurhadi dan Rezky, diangkat secara mencolok dan dijadikan judul berita media massa.

"Saya pikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksakan untuk mengesankan ada hubungan, yang faktanya di persidangan tidak ada sama sekali hubungan dengan Nurhadi, Rezky, maupun perkara yang sedang disidangkan," katanya.

Sebelumnya, nama mantan Kapolda Metro jaya Muhammad Iriawan alias Iwan Bule dan mantan Wakapolri Budi Gunawan, disebut-sebut dalam sidang kasus suap, dengan terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono.

Dalam persidangan, Rabu (11/11/2020), jaksa penuntut umum menghadirkan Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soendjoto, sebagai saksi

Baca Juga: Disebut di Sidang Nurhadi, Nama Orang Dekat Jokowi di Istana Diusut KPK

Hengky merupakan kakak dari Hiendra Soenjotoyang juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK, karena menyuap Nurhadi dan Rezky dalam kasus ini. Dalam kesaksiannya, Hengky turut menyebut nama eks Kapolda Metro Jaya Muhammad Iriawan dan nama Budi Gunawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI