Diketahui, RUU Larangan Minol diusulkan oleh tiga fraksi. Masing-masing terdiri dari 18 anggota Fraksi PPP, dua anggota Fraksi PKS dan satu anggota Fraksi Partai Gerindra.
Selain PPP, ada dua anggota Fraksi PKS dan satu anggota dari Fraksi Partai Gerindra yang turut mengusulkan.