Suara.com - Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab akan menikahkan putrinya Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11/2020) malam ini. Untuk resepsi akan digelar pada keesokan harinya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Ma'arif, di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
"Jadi acara resepsinya sendiri berlangsung besok untuk kawan keluarga kedua mempelai yang datang," kata Slamet di lokasi.
Untuk prosesi akad nikah sendiri rencananya digelar pada malam ini mulai pukul 21.00 hingga 21.30 WIB. Acara itu akan diawali pembacaan kitab maulid usai ba'da isya.
Baca Juga: Arahan Doni Monardo, Satgas Beri 20 Ribu Masker di Pernikahan Putri Rizieq
"Perkiraan akad nikah mulai sekitar jam 21.00 sampai 21.30 WIB. Setalah pembacaan maulid," ungkapnya.
Adapun menurutnya, acara resepsi besok akan digelar secara tertutup. Untuk akad nikah malam ini digelar secara terbuka untuk umum siapa saja boleh datang.
"Tokoh yang hadir pasti kita akan sambut untuk bisa ke panggung. Sampai hari ini kita belum tahu konfirmasi tokoh nasional yang akan hadir," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran nikah Najwa Shihab dengan calon suaminya bernama Muhamad Irfan.
Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, mengatakan Najwa akan melangsungkan prosesi pernikahan atau akad nikah seperti ijab kabul di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Bakal Ada Kerumunan di Pernikahan Putri Rizieq, Satgas Beri 20 Ribu Masker
Menurut Sukana, prosesi akad nikah tersebut akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag, Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.
Ada pun jika dilihat oleh Suara.com dari SE Kemenag tersebut dalam poin E nomor 6 diterangkan bahwa prosesi akad nikah yang misalnya dilaksanakan di Masjid atau gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas yang ruangan yang ada.
Kemudian tidak boleh diikuti lebih dari 30 orang. KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak catin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Secara terpisah Lurah Petamburan Setyanto mengklaim pihaknya telah menyiapkan antisipasi penyebaran covid ketika acara pernikahan Najwa dilangsungkan pada Sabtu 14 November 2020 mendatang.
Misalnya dengan memperbanyak tempat cuci tangan hingga pemasangan spanduk imbauan menjaga protokol kesehatan.
"Ya antisipasi kita siapkan misalnya menambah tempat pencucian tangan dan kita juga akan pasang spanduk imbauan protokol gitu ya," katanya ditemui di sekitar kediaman Rizieq, Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Kamis.
Lebih lanjut, Setyanto mengimbau agar jamaah yang datang atau pun tamu agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker hingga menjaga jarak.