Suara.com - Korea Selatan menerapkan kebijakan denda bagi warga yang tak memakai masker di tempat umum, setelah negara ini mencatatkan rekor infeksi Covid-19 harian.
Menyadur Al Jazeera, Sabtu (14/11/2020), Korsel mencatatkan adanya 205 kasus virus corona baru, pertama kalinya melampui angka 200 sejak awal September.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengatakan denda terkait pemakaian masker di tempat umum mulai berlaku sejak Jumat (13/11).
Siapa pun yang kedapatan tak memakai masker di tempat publik akan dikenakan denda sebesar 100 ribu won atau sekitar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Pertahankan Bisnis saat Pandemi, Bagaimana Caranya?
Adapun tempat-tempat umum yang dimaksud, termasuk klub malam, mal, taman hiburan, dan salon rambut. Pemilik bisnis juga dapat dikenai denda hingga 3 juta won atau sekitar Rp 38 juta, jika kedapatan melanggar aturan.
Presiden Korsel Moon Jae-in mendesak pihak berwenang dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang penyebaran penyakit, dan memperkuat pencegahan seperti dengan memakai masker.
"Jika kita menurunkan kewaspadaan dan mengabaikan tindakan karantina, pekerjaan dan kehidupan sehari-hari kita akan berisiko, dan kerusakan dan penderitaan yang lebih besar dapat terjadi," tulis Jae-in dalam unggahan Facebook.
Otoritas kesehatan menilai kemunculan klaster terbaru berkaitan dnegan pertemuan pribadi dan fasilitas umum, yang mempersulit upaya mengidentifikasi rute penularan.
Kasus 205 infeksi teranyar terdiri dari 166 transmisi lokal dan 39 infeksi impor. Lebih dari 65 persen kasus lokal berasal dari Seoul dan provinsi Gyeonggi, wilayah padat penduduk dekat ibu kota.
Baca Juga: Elon Musk 4 Kali Tes Covid-19 dalam Sehari, Kok Bisa Hasilnya Beda-Beda?
Pemerintah Korsel sedang dalam tahap pembicaraan terakhir dengan produsen vaksin Covid-19 potensial, guna mengamankan pasokan untuk diberikan kepada 60 persen populasinya tahun ini.
Berdasarkan Worldometer, Sabtu (14/11), Korsel sejauh ini mencatatkan total 28.338 infeksi virus corona dengan 492 kematian.