Suara.com - Setelah pulang ke Indonesia, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintahan Joko Widodo.
Dengan syarat, negara harus membebaskan terlebih dahulu tokoh-tokoh di barisannya yang sekarang ditahan, termasuk aktivis kontra UU Cipta Kerja.
Tetapi istana menanggapi secara dingin pernyataan Habib Rizieq. Justru istana menanyakan landasan rekonsiliasi yang diinginkan tokoh yang selama 3,5 tahun mengasingkan diri di Arab Saudi itu.
"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita nggak ada masalah," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Perayaan Maulid Nabi Digelar di Markas FPI, Jokowi Dipersilakan Datang
Menanggapi kabar tersebut, ahli hukum tata negara Refly Harun angkat bicara di kanal YouTubenya. Refly menilai, memang tidak seharusnya pemerintah menanggapi tantangan rekonsiliasi yang digaungkan Habib Rizieq.
"Saya mengatakan memang pemerintah tidak perlu menanggapi rekonsiliasi itu, karena rekonsiliasi itu adalah pertikaian antara dua belah pihak. Nah dalam konteks ini, negara bukan pihak sesungguhnya, tapi negara berada di atas secara vertikal, dia menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Jadi jangan sampai ada unsur-unsur negara yang berpikir bahwa satu kelompok masyarakat itu adalah lawan politiknya, nggak begitu," terang Refly Harun, Sabtu (14/11/2020).
Refly menambahkan, apabila satu kelompok masyarakat dianggap lawan politik, maka sesungguhnya negara tidak menjalankan perannya secara baik.
Berbeda halnya dengan lawan politik yang ada di parlemen, yang dianggap sebagai oposisi.
"Itu wajar-wajar saja, karena memang itu disediakan jalurnya melalui sistem pemerintahan. Jadi ada partai yang ikut dalam kabinet kepresidenan dalam sistem presidensial sekarang kita dan ada yang tidak diikutkan," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi Dipersilakan Datang ke Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq
Akan tetapi terhadap pihak Habib Rizieq, negara tidak boleh bersikap seperti pihak yang sedang bertempur, berkelahi dan bertanding karena negara berada di atas semua golongan semua masyarakat apalagi sekadar individu seperti Habib Rizieq Shihab terlepas para pendukungnya banyak.
"Jadi sebenarnya yang diinginkan Habib Rizieq itu adalah negara bersikap demokratis, adil, welas asih, menggunakan kewenangan dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya sesuai dengan konstitusi yang ada, tidak mengkriminalisasi orang yang berbeda pendapat. Baik dari kalangan ulama, aktivis, pelajar maupun mahasiswa, jadi itu sesungguhnya yang diinginkan, dan ini adalah keinginan seluruh masyarakat Indonesia tentunya," sambung Refly.
Dengan demikian, tegas Refly, penolakan Moeldoko bisa dipahami. Tetapi yang lebih penting adalah ada niat bahwa penguasa atau pemerintah menggunakan kekuasaan dan kewenangannya sesuai dengan pesan konstitusi yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, melindungi bangsa agar dapat ikut dalam pelaksanaan ketertiban dunia.
Video selengkapnya di sini.