Jokowi Dipersilakan Datang ke Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq

Sabtu, 14 November 2020 | 13:35 WIB
Jokowi Dipersilakan Datang ke Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq
Presiden Jokowi dan Habib Rizieq. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 mempersilakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kalau ingin menghadiri acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas besar FPI, Sabtu (14/11/2020).

Tak hanya itu, Jokowi juga dipersilakan untuk ikut menghadiri pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang bernama Syarifah Najwa Shihab, pada hari yang sama.

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, acara akan dihadiri oleh para ulama, habaib dan tokoh nasional.

Acara tersebut juga disebutnya terbuka untuk umum, siapa saja boleh datang termasuk Presiden Jokowi jika berkenan.

Baca Juga: Jokowi Sebut ASEAN - Selandia Baru Perlu Perkuat Integrasi Ekonomi Kawasan

"Ya monggo aja (jika Jokowi ingin datang) kan maulid Nabi," kata Slamet melalui pesan singkat kepada Suara.com, Sabtu (14/11/2020).

Di lain sisi, Slamet belum bisa memperkirakan berapa jumlah umat yang akan datang menghadiri acara tersebut.

Terkait protokol kesehatan mencegah covid-19, dirinya mengimbau agar para tamu dan umat yang hadir agar pakai masker dan jaga jarak.

"Acara maulid tersebut akan berlangsung di depan Markas DPP FPI. Persiapan saat ini sudah 90 persen, umat yang akan hadir dihimbau memakai masker dan jaga jarak," ungkapnya.

Lebih lanjut, Slamet menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat kelurahan, kecamatan hingga BNPB terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Sebut 30 Juta Orang Bakal Jadi Pengangguran di Pertemuan KTT ASEAN

"Jumlah umat yang akan hadir belum bisa dipastikan karena acara maulid ini terbuka untuk umum. Panita sudah kordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk penerapan protokol covid-19."

Adapun KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran nikah Najwa Shihab dengan calon suaminya bernama Muhamad Irfan.

Kepala KUA Tanah Abang Sukana mengatakan, Najwa akan melangsungkan prosesi pernikahan atau akad nikah seperti ijab kabul di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.

Menurut Sukana, prosesi akad nikah tersebut akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag, Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.

SE Kemenag tersebut dalam poin E nomor 6 diterangkan bahwa prosesi akad nikah yang misalnya dilaksanakan di masjid atau gedung pertemuan, diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas yang ruangan yang ada.

Kemudian tidak boleh diikuti lebih dari 30 orang. KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak catin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Secara terpisah Lurah Petamburan Setyanto mengklaim pihaknya telah menyiapkan antisipasi penyebaran covid ketika acara pernikahan Najwa dilangsungkan pada Sabtu 14 November 2020 mendatang.

Misalnya dengan memperbanyak tempat cuci tangan hingga pemasangan spanduk imbauan menjaga protokol kesehatan.

"Ya antisipasi kita siapkan misalnya menambah tempat pencucian tangan dan kita juga akan pasang spanduk imbauan protokol gitu ya," katanya ditemui di sekitar kediaman Rizieq, Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Kamis.

Lebih lanjut, Setyanto mengimbau agar jamaah yang datang atau pun tamu agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker hingga menjaga jarak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI