Diancam Ustaz Maaher, LPSK Siap Lindungi Nikita Mirzani

Sabtu, 14 November 2020 | 12:37 WIB
Diancam Ustaz Maaher, LPSK Siap Lindungi Nikita Mirzani
Aktris Nikita Mirzani. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada artis Nikita Mirzani, yang mendapatkan ancaman intimidatif dari Maaher At Thuwailibi.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman.

Ia menyarankan Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, segera melaporkan diri ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan.

"Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan mengajukan permohonan ke LPSK. Nanti akan kami telaah bagaimana posisi kasusnya," kata Edwin melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (14/11/2020).

Edwin menegaskan, narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari.

Sebab, hal tersebut hanya akan menimbulkan masalah sosial dan hukum selanjutnya.

Ia menyarankan, kalau ada pihak yang merasa dirugikan, maka sebaiknya melaporkan pihak lain agar diproses secara hukum, bukan mengambil jalan main hakim sendiri.

"Apabila memang ada hukum yang dilanggar pihak lain, LPSK menyarankan menggunakan cara yang lebih bijak yakni membawanya ke kepolisian untuk diproses secara hukum," ungkapnya.

Edwin juga berharap agar penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah antisipatif sehingga potensi gesekan antar kelompok di masuarakat dapat dicegah.

Baca Juga: Tarik Ucapannya Sendiri, Ustaz Maaher Tak Jadi Geruduk Rumah Nikita Mirzani

"Jika ada pihak yang merasa terintimidasi dan terancam keselamatan jiwanya, LPSK sangat terbuka untuk menerima permohonan perlindungan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI