Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap lima tersangka penusukan terhadap Musjaya. Masing-masing tersangka berinisial F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan S alias AR (36).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kekinian penyidik masih memburu dua tersangka lainnya yang masih buron dengan inisial AR alias R (25) dan JH alias J (40).
"Kemarin kami berhasil mengamankan ada lima orang tersangka, ada dua DPO," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Rinciannya, tersangka F berperan sebagai eksekutor penusukan. Kemudian, tersangka MNM berperan sebagai inisiator yang menyuruh para tersangka menusuk korban.
Selanjutnya, tersangka S, AP, AR, dan R berperan mengawasi sekitar lokasi. Sedangkan tersangka J berperan sebagi joki yang memboncengi tersangka F selaku eksekutor penusukan.

Dari lima tersangka yang telah ditangkap, Yusri menyebut satu tersangka berinisial AR meninggal dunia di rumah sakit tak lama setelah ditangkap. Yusri mengungkapkan, bahwa tersangka S alias AR meninggal dunia karena riwayat penyakit sesak nafas yang dideritanya.
"Saat kita melakukan penangkapan tersangka S memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit bawaan yang kemudian kita rujuk ke RS yang bersangkutan ada penyakit sesak napas dan di RS meninggal dunia," katanya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e Juncto Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1e Juncto Pasal 355 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman mati atau penjara maksimal seumur hidup.
Debat Cawalkot
Baca Juga: Lima TSK Kasus Penusukan Timses Cawalkot Makassar Ditangkap, Satu Tewas
Musjaya sebelumnya ditikam oleh orang tak dikenal saat menyaksikan debat Pilwakot Makkasar di Gedung Kompas Gramedia. Peristiwa tersebut tepatnya terjadi pada Sabtu (7/11) malam di halte depan Gedung Kompas Gramedia ketika debat tengah berlangsung di dalam studio Kompas TV.