KPK Awasi Dana Bansos Covid-19 agar Tak Dipolitisasi saat Pilkada 2020

Jum'at, 13 November 2020 | 18:28 WIB
KPK Awasi Dana Bansos Covid-19 agar Tak Dipolitisasi saat Pilkada 2020
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengoptimalisasi pengawasan penyaluran bantuan sosial era pandemi covid-19 ke masyarakat, agar tidak dipolitisasi peserta Pilkada serentak Desember 2020.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut, ada tiga aspek penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK.

Pertama, dari aspek tata kelola, KPK mengawasi bagaimana proses penyalurannya, pertanggungjawabannya, serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat. 

Kedua, terkait cleansing data, KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar inclusion dan exclusion error dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos. 

"Terakhir, ketiga pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antar kementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos," ucap Ipi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).

Apalagi, kata Ipi, pada masa pilkada, lembaga antirasuah berharap jangan sampai ada kepentingan calon peserta, khususnya petahana, menyelewengkan bansos untuk kepentingan politik.

"Jangan sampai memanfaatkan bansos dan mempolitisasi bansos sebagai upaya perolehan simpati warga untuk pilkada," ungkap Ipi.

KPK, kata dia, telah melakukan studi dalam memitigasi potensi risiko kecurangan dalam penyaluran bansos yakni terkait:

  1. Data fiktif dan tidak memenuhi syarat.
  2. Benturan kepentingan dari para pelaksana di Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
  3. Pemerasan oleh pelaksana kepada warga penerima, sehingga warga tidak menerima bansos.
  4. Timbulnya potensi gratifikasi atau penyuapan pemilihan penyedia tertentu untuk penyaluran bansos.
  5. Penyelewengan oleh oknum dalam penyaluran bansos.

Menurut Ipi, laporan yang diterima KPK melalui aplikasi JAGA Bansos per 9 November 2020, KPK menerima total 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bansos.

Baca Juga: Kasus Korupsi DAK, Pejabat Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga Ditahan KPK

Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, sebanyak 730 laporan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI