Suara.com - Satu pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengundurkan diri. Ia adalah Nanang Farid Syam, yang sudah mengabdi di lembaga antirasuah itu selama 15 tahun.
Pengunduran diri Nanang diketahui dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo. Nanang juga diketahui menjabat sebagai penasehat Wadah Pegawai KPK.
"Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat Wadah Pegawai KPK mengundurkan diri. Tadi saya sempat bertemu dengan yang bersangkutan dan berbincang mengenai pengunduran dirinya," ucap Yudi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Yudi mengakui sangat menghormati Nanang sebagai pegawai senior. Ia, juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas jasa Nanang selama membangun jaringan antikorupsi di lembaga antirasuah.
Baca Juga: KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum
"Beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses ditempat yang baru," ucap Yudi.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku telah menerima pengunduran diri pegawai senior itu. Alasan mundur dari lembaga antirasuah, kata Ali, Nanang akan membuka usaha.
"Informasi yang kami terima karena akan membuka usaha mandiri," ucap Ali.
KPK, kata Ali, mengaku masih menaruh harapan agar Nanang tetap menjadi bagian dari insan KPK.
"Harapan kami agar Mas Nanang Farid Syam tetap berada di KPK bersama para pegawai lainnya berjuang memberantas korupsi," ungkap Ali.
Baca Juga: Bupati KBB Diperiksa KPK, Firli Sebut akan Tahan 2 Kepala Daerah
Meski begitu, KPK tetap menghargai apa pun keputusan yang diambil oleh Nanang.
Selain itu, Ali juga menyampaikan pesan, kepada para pegawai antirasuah yang sudah terlebih dahulu mundur, agar tetap memegang nilai-nilai integritas dan menularkan sikap antikorupsi di mana pun mereka berada.
"Dari catatan kepegawaian yang kami terima jumlah pegawai yang berhenti sampai dengan bulan November 2020 ada 38 pegawai," kata Ali memungkasi.
Adapun alasan kebanyakan pegawai KPK mundur lantaran ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK.
Belum lama ini, mundurnya Febri Diansyah yang cukup dikenal sebagai mantan juru bicara pimpinan KPK jilid IV era Agus Rahardjo cs, juga menjadi sorotan.
Febri mundur setelah menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPKkala lembaga itu dikomandoi Firli Bahuri Cs.