Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel di media sosial semata-mata untuk menaikkan jumlah pengikut atau followers.
"Pengakuannya untuk menaikkan jumlah followers," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Selain untuk menaikkan jumlah followers, para tersangka tersebut mengaku menyebarkan video syur mirip Gisel untuk mengikuti kuis berhadiah atau give away.
Kuis itu, kata mereka, mensyaratkan pemenang kuis adalah akun yang memunyai banyak pengikut.
"Ini menurut dia tapi masih kita dalami lagi," ujar Yusri.

Sebut nama Gisel
Fakta baru di balik kasus penyebaran video syur mirip Gisel terungkap pasca polisi membekuk kedua tersangka.
Terkuak bahwa kedua tersangka tersebut sempat menyebut nama Gisel saat diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga: Naikkan Followers dan Ikut Kuis, Motif Pelaku Sebar Video Syur Mirip Gisel
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu inisialnya GA," ungkap Yusri.