Dua Tersangka Penyebar Video Syur Sebut Nama Gisel saat Diperiksa Polisi

Jum'at, 13 November 2020 | 16:19 WIB
Dua Tersangka Penyebar Video Syur Sebut Nama Gisel saat Diperiksa Polisi
Artis Gisella Anastasia berpose saat berkunjung di Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Selasa (15/1). [Foto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Kedua tersangka berinisial PP dan MN sempat menyebut nama Gisel saat diperiksa oleh penyidik.

"Pada saat kami lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu inisialnya GA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Dari pengembang dari keterengan kedua tersangka, penyidik berencana memanggil Gisel untuk diperiksa. Mantan istri Gading Marten itu rencananya bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/11/2020) pekan depan.

Video panas Gisel
Video panas Gisel

"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan pada Selasa nanti," ujar Yusri.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur Mirip Gisel, PP dan MN Dijebloskan ke Bui

Polisi sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.

Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN. Kekinian mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap Yusri.

Viral

Video syur mirip Gisel sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Bahkan, video tersebut sempat menjadi trending topik di Twitter.

Baca Juga: Ditangkap, Ini Identitas Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia

Dalam video berdurasi 19 detik itu banyak pihak yang meyakini jika wanita di video tersebut merupakan Gisel. Mereka bahkan mencocokkan dengan pakaian, latar tempat hingga gorden yang disebut mirip dengan unggahan di akun media sosial milik Gisel.

Setelah video tersebut viral hingga menjadi trending topik di jejaring media sosial, sejumlah pihak pun melaporkan pelaku penyebarnya ke Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada dua pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.

Selain dari APMI, ada pula sekelompok advokat yang juga melaporkan pelaku penyebar video syur mirip Gisel tersebut. Laporan tersebut dilayangkan oleh pengacara Pitra Romadoni dan telah teregister dengan Nomor: LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal: 8 November 2020.

REKOMENDASI

TERKINI