Suara.com - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, menemui pimpinan KPK untuk membahas penyelamatan polis milik pegawai KPK. Adapun totalnya mencapai Rp 20 miliar.
"Enggak besar. Angka persisnya itu Rp 20 miliar saja," ucap Hexana di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Hexana menuturkan, pihaknya tidak mengetahui keseluruhan pegawai KPK yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya.
"Saya enggak hafal (total pegawai). Intinya kami bicara semua harus di restrukturisasi," ucap Hexana
Baca Juga: MAKI Berharap Kasus Jiwasraya Beri Efek Jera
Terkait pembiayaan polis pegawai KPK, Hexana menyebu sudah hampir rampung.
"Sudah masalahnya teknis saja," ucap Hexana.
Sebelumnya, Hexana telah menjabarkan mekanisme penyelamatan polis nasabah Jiwasraya seiring dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh Pemerintah kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun.
"Penyelamatan polis ada dua tahap. Pertama dilakukan di Jiwasraya, nanti akan diikuti dengan pemindahan atau pengalihan seluruh polis Jiwasraya menjadi polis IFG Life," ujar Hexana saat jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu (4/10).
IFG Life sendiri merupakan perusahaan baru yang akan dibentuk BPUI selaku holding asuransi BUMN, dalam rangka upaya penyelesaian masalah di Jiwasraya.
Baca Juga: Karangan Bunga Korban Jiwasraya Hiasi Gedung Kejagung RI