Suara.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman angkat bicara soal hukuman penahanan yang dijatuhkan kepada anggota TNI berinisial Serka BDS gegara bernyanyi untuk Habib Rizieq Shihab setelah tiba di Tanah Air.
Munarman menilai kalau pihak yang meminta Serka BDS diproses hukum kurang kerjaan.
"Yang memerintahkan proses hukum terhadap prajurit tersebut kurang kerjaan," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Munarman kemudian mempertanyakan ketika seseorang mengekspresikan kecintaannya terhadap ulama malah dianggap sebagai 'kesalahan' yang mesti dipertanggungjawabkan.
"Apakah mencintai ulama itu kejahatan yang perlu diberantas?," tanyanya.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan soal doktrin keliru yang diberikan kepada para anggota TNI. Munarman menilai kalau proses hukum yang diberikan kepada Serka BDS terlalu sewenang-wenang.
"Apakah doktrin yang mau ditanamkan kepada para prajurit adalah doktrin anti ulama dan anti agama? Ngawur itu proses hukumnya, sewenang-wenang dan zalim itu."
Sebelumnya diberitakan kalau pria ini juga diduga sebagai perekam dan pengunggah video nyanyi-nyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.
Baca Juga: Rumah Mau Digeruduk, Nikita Tantang Pendukung Rizieq: Yuk...Gue Open House
Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto menyebut kasus yang bersangkutan sudah masuk ke tahap penyidikan.