Suara.com - Warga Kampung Duri, Jakarta Barat, menangkap maling motor berinisial TK (20). Pelaku kepergok saat mencoba mengambil sepeda motor milik Encim Supriyadi, warga setempat pada Minggu (8/11) malam.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan pelaku ditangkap oleh warga.
“Iya benar, pelaku berinisial TK, dia kita amankan atas perkara pencurian sepeda motor,” ujar Faruk di Jakarta, Kamis (12/11/2020) malam.
Faruk mengatakan pada malam itu, petugas patroli mendapat laporan terkait penangkapan seorang warga yang diduga pelaku curanmor di Kampung Duri.
Baca Juga: Viral Aksi Maling Rebutan Motor Curian Di Jalan, Baku Hantam Tak Terelakkan
Unit Reskrim Polsek Tambora pimpinan Kanit Reskrim AKP Suparmin lantas membawa tersangka untuk dilakukan penahanan sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah anak kunci letter T, satu buah kunci L, dan sebuah kunci untuk menyalakan kontak.
Dari pengakuan, TK sempat dikejar massa lantaran telah mencuri sepeda motor di wilayah Tanjung Duren, tepatnya di depan RS Sumber Waras.
“Dari hasil pengembangan interogasi, pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor di Jembatan Besi,” kata Faruk.
Pelaku tak beraksi sendiri, melainkan bekerjasama dengan rekannya A (DPO) berkeliling mencari sasaran. Hasil maling motor oleh TK dijual kepada pembeli berinisial M (DPO) dengan harga Rp2 juta.
“Transaksi penjualannya di Cengkareng,” kata dia.
Baca Juga: Lihat Motornya Mau Dibawa Orang Asing, Pemilik Malah Ketawa Terbahak-bahak
Atas perbuatannya pelaku TK dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.