Banyak Pegawai KPK Mundur, Akankah Pemberantasan Korupsi Tinggal Cerita?

Jum'at, 13 November 2020 | 08:29 WIB
Banyak Pegawai KPK Mundur, Akankah Pemberantasan Korupsi Tinggal Cerita?
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sampai berjumpa di lapangan ujian berikutnya da @nang_syam, untuk membangun dan memperjuangkan impian tentang negeri yang bebas korupsi dari luar KPK," tutur Febri.

Febri Diansyah soroti banyak pegawai KPK mundur (Twitter/nazaqistsha)
Febri Diansyah soroti banyak pegawai KPK mundur (Twitter/nazaqistsha)

Pelemahan KPK

Pemerintah resmi merevisi UU KPK baru pada 17 September 2019 menggantikan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Perubahan UU KPK tersebut dinilai semakin melemahkan fungsi-fungsi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Salah satu peraturan yang disoroti adalah perubahan status kepegawaian para pegawai KPK. Pegawai KPK kini berubah status menjadi seorang PNS yang tunduk pada aturan pemerintah pusat, padahal sebelumnya KPK merupakan lembaga independen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI