Banyak Pegawai KPK Mundur, Akankah Pemberantasan Korupsi Tinggal Cerita?

Jum'at, 13 November 2020 | 08:29 WIB
Banyak Pegawai KPK Mundur, Akankah Pemberantasan Korupsi Tinggal Cerita?
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan kesedihannya melihat banyaknya pegawai senior KPK yang mengundurkan diri satu per satu dari kantor itu. Alasannya, karena KPK sekarang tak lagi sama dengan KPK yang dulu.

Melalui cuitannya di akun Twitter @nazaqistsha, Novel Baswedan mengatakan perubahan yang terjadi di tubuh KPK membuat para pejuang memilih untuk pergi dan berjuang di medan yang lain.

"Kembali lagi KPK kehilangan pegawai senior, mantan Ketua Wadah Pegawai. Memang 'perubahan' membuat pejuang satu persatu pergi," kata Novel seperti dikutip Suara.com, Jumat (13/11/2020).

Novel mempertanyakan nasib KPK selanjutnya yang telah ditinggal banyak pegawai senior. Ia berharap masih ada harapan untuk bisa menyelamatkan marwah KPK.

Baca Juga: Perpres Supervisi KPK Belum Terbit, Novel Baswedan Protes: KPK Makin Lemah

"Akankah pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita? Semoga harapan masih tersisa untuk diperjuangkan," tutur Novel.

Novel Baswedan soroti banyak pegawai KPK mundur (Twitter/nazaqistsha)
Novel Baswedan soroti banyak pegawai KPK mundur (Twitter/nazaqistsha)

Sementara itu, mantan Jubir KPK Febri Diansyah juga mengungkapkan kesedihannya saat mengetahui ada pegawai senior KPK yang memutuskan untuk mundur diri.

"Hari ini ada kabar. Seorang sahabat di KPK mengundurkan diri. Ia pamit setelah sekitar 15 tahun menjadi pegawai KPK," ungkap Febri.

Febri sendiri telah lebih dulu memutuskan untuk meninggalkan lembaga antirasuah tersebut dan mendirikan kantor hukum persama aktivis Indonesian Corruptiopn Watch Donal Fariz.

Ia memberikan dukungan dan selamat kepada rekan-rekan sejawat di KPK yang memutuskan untuk mundur.

Baca Juga: Draf UU Ciptaker Banyak Versi, Novel Baswedan: Benarkah Ini Itikad Baik?

Febri mengajak mereka kembali berjuang memperjuangkan pemberantasan korupsi dari luar KPK.

"Sampai berjumpa di lapangan ujian berikutnya da @nang_syam, untuk membangun dan memperjuangkan impian tentang negeri yang bebas korupsi dari luar KPK," tutur Febri.

Febri Diansyah soroti banyak pegawai KPK mundur (Twitter/nazaqistsha)
Febri Diansyah soroti banyak pegawai KPK mundur (Twitter/nazaqistsha)

Pelemahan KPK

Pemerintah resmi merevisi UU KPK baru pada 17 September 2019 menggantikan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Perubahan UU KPK tersebut dinilai semakin melemahkan fungsi-fungsi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Salah satu peraturan yang disoroti adalah perubahan status kepegawaian para pegawai KPK. Pegawai KPK kini berubah status menjadi seorang PNS yang tunduk pada aturan pemerintah pusat, padahal sebelumnya KPK merupakan lembaga independen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI