Menindaklanjuti hal tersebut, pihak P3S Sudinsos Jakarta Barat meminta keluarga membuat surat pernyataan. Isi surat tersebut berisi agar keluarga merawat dan menjaga ketiga anaknya.
"Pihak Keluarga dengan membuat surat pernyataan untik merawat dan menjaga anaknya serta tidak mengulang atau meminta anak mengemis," jelas Amirullah.
Amirullah melanjutkan, RM dan N saat ini sudah berada di rumahnya di kawasan Kemayoran. Sementara, si sulung RR akan dirujuk menuju BRSAMPK Handayani, Bambu Apus Jakarta Timur karena membutuhkan perlindungan khusus.
"Keluarga akhirnya mengambil dua anak tersebut dan saat ini sudah berada di pihak keluarga di Kemayoran.Satu anak RR usia 10 tahun, akan kami rujuk ke BRSA yang memerlukan perlindungan khusus di Handayani, Bambu Apus," tutup dia.