Suara.com - Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra menanggapi soal tiga anak kakak-beradik yang disebut membuat keterangan palsu karena mengaku-ngaku mengalami kekerasan dan disuruh mengemis dan berbuat kriminal di jalan.
Dari pengakuan si sulung RR (10), dia dan dua adiknya RM (9), dan N (5) mengaku dicekoki minuman keras dan mabuk dengan cara menghirup lem.
Terkait hal itu, Jasra mengatakan dugaan eksploitasi terhadap anak harus ditangani secara serius. Dia menekankan, setiap informasi yang disampaikan oleh seorang anak tidak salah.
Anak di bawah umur, kata Jasra, cenderung bingung dalam menyampaikan informasi. Salah satunya indikasinya mungkin lebih pada rasa takut -- sehingga yang terpikir pada anak memberikan keterangan yang apa adanya.
Baca Juga: 3 Anak Ngaku Digunduli Pria Bertato Bintang, Polisi: Mereka Cukur Sendiri
"Apa yang disampaikan oleh anak tentu tidak salah, tetapi lebih pada dorongan anak yang bingung bersikap mungkin ketakutan sehingga yang terpikirkan anak hanya itu," kata Jasra kepada Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Jasra mengatakan, penanganan terhadap kasus anak di bawah umur kuncinya adalah pendekatan. Sehingga, anak akan lebih percaya dengan lawan bicaranya.
Sejurus dengan hal tersebut, sosok pendamping menjadi penting dalam proses pendampingan terhadap anak yang tengah dirundung kasus. Untuk itu, pendampingan disarankan berlangsung secara intens.
"Anak yang butuh waktu menenangkan dirinya, setelah apa yang dialami, sehingga pendampingan harus dilanjutkan, dan pendamping semakin menjelaskan diri posisinya di depan anak anak, sehingga anak anak terus menumbuhkan kepercayaan diri, bahwa ia sedang berhadapan orang yang tepat," jelas dia.
Libatkan Orang Terdekat
Baca Juga: 3 Anak Terlantar di Tambora Berdusta, Ortu Janji Tak Lagi Suruh Mengemis
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, kata Jasra, pelibatan orang terdekat menjadi penting. Sebab, hal tersebut akan menumbuhkan rasa percaya diri terhadap anak.
Rasa percaya diri itu lantaran anak beranggapan jika dia berada dalam penanganan orang yang tepat. Terlebih, anak tersebut diberi pemahaman terkait kasus tersebut sehingga dia tidak berada dalam tekanan orang dewasa.
"Proses ini perlu terus dimajukan, karena anak sudah berada dalam penanganan yang tepat dan perlindungan, tinggal meneruskan pendampingan dan menumbuhkan kepercayaan diri anak, baik kepada dirinya dan pendamping," ungkap Jasra.
Dalam kasus ini, RM dan N telah kembali ke rumah orang tuanya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sementara itu RR masih berada di GOR Cengkareng untuk kemudian akan dirujuk menuju BRSAMPK Handayani, Bambu Apus Jakarta Timur.
Jasra berharap, RR akan menemukan suatu peristiwa -- yang benar-benar dia alami -- seusai dirujuk ke BRSAMPK Handayani. Terkait dugaan eksploitasi yang dia sampaikan, dia berharap agar RR mendapat penanganan yang tepat.
"Apakah dugaan unsur eksploitasi tersebut memang terjadi pada anak, tentu kita lihat hasil asessmen selanjutnya oleh petugas yang professional dibidangnya," beber dia.
Keterangan Bohong
Koordinator Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos, Jakarta Barat, Amirullah mengatakan, pihaknya sempat melakukan wawancara terhadap ketiga bocah tersebut. Kepada petugas, ketiganya mengungkapan jika mereka kerap disuruh mengamen hingga mencuri.
"Selama di GOR, kami data dan identifikasi, dan menurut pengakuan pada saat di wawancara, yang bersangkutan diminta untuk mengemis, mengamen, bahkan sekali waktu diminta untuk mencuri," kata Amirullah kepada Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Selanjutnya, pada Rabu (11/11/2020) kemarin, pihak keluarga menjemput RR dan kedua adiknya di GOR Cengkareng. Setelah diklarifikasi, ternyata pengakuan ketiganya adalah keterangan palsu.
"Bahwa pengakuan anak tersebut adalah tidak benar," tegas dia.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak P3S Sudinsos Jakarta Barat meminta keluarga membuat surat pernyataan. Isi surat tersebut berisi agar keluarga merawat dan menjaga ketiga anaknya.
"Pihak Keluarga dengan membuat surat pernyataan untik merawat dan menjaga anaknya serta tidak mengulang atau meminta anak mengemis," jelas Amirullah.
Amirullah melanjutkan, RM dan N saat ini sudah berada di rumahnya di kawasan Kemayoran. Sementara, si sulung RR akan dirujuk menuju BRSAMPK Handayani, Bambu Apus Jakarta Timur karena membutuhkan perlindungan khusus.
"Keluarga akhirnya mengambil dua anak tersebut dan saat ini sudah berada di pihak keluarga di Kemayoran.Satu anak RR usia 10 tahun, akan kami rujuk ke BRSA yang memerlukan perlindungan khusus di Handayani, Bambu Apus," tutup dia.