Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin tak mengenal istilah kriminalisasi ulama. Bahkan kata Moeldoko, pemerintah tak menginginkan ulama dikriminalisasi.
Sebab tugas negara yakni melindungi segenap bangsa termasuk ulama.
"Ya sebenarnya enggak kriminalisasi, istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada, kami enggak mengenal istilah itu. Dan kami enggak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa, itu tugas negara itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Pernyataan itu disampaikan Moeldoko terkait pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengajak Presiden Jokowi melakukan rekonsiliasi asalkan pemerintah mau membebaskan tokoh-tokoh yang dianggap telah dikriminalisasi.
Ia pun mempertanyakan pihak mana yang tengah dikriminalisasi. Menurut dia, pihak yang mengalami kriminalisasi adalah seseorang yang melakukan tindakan yang salah. Namun ia tak tahu apakah yang melakukan kesalahan ulama atau bukan.
Baca Juga: Serka BDS Nyanyi Sambut Rizieq Ditahan, HNW: Tak Harus Berbuntut Panjang
"Jadi pertanyaaanya siapa yang dikriminalisasi? yang salah itu, terus yang salah siapa, ya enggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini, apakah dia ini," kata dia.
Kendati demikian, Moeldoko meminta semua pihak untuk tidak memakai istilah kriminalisasi ulama hanya untuk membangun sebuah emosi.
"Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama, enggak. Kriminalisasi, kriminalisasi yang salah, kadang-kadang, untuk membangun sebuah emosi istilah -istilah itu dikedepankan," ucap dia.
Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu mengingatkan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negara Indonesia.
Negara kata Moeldoko, tidak akan semena-mena terhadap warganya, tetapi negara juga harus menegakkan aturan melalui penegakan hukum atau law enforcement. Kalau tidak dilakukan penegakkan hukum, maka negara akan kacau balau.
Baca Juga: Habib Rizieq Janji Buka Dokumen Perjanjiannya dengan Badan Intelijen Negara
"Bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya enggak ada itu negara semena-mena, nggak ada seperti, tetapi negara harus menegakkan aturan -aturan melalui law inforcement, kalau nggak ya nanti ya kacau balau kan begitu," tutur Moeldoko.
Moeldoko menegaskan penegakkan hukum yang dilakukan pemerintah kepada orang-orang yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. Adapun penegakkan hukum dilakukan dengan bukti -bukti yang kuat.
"Siapa yang kena law enforcement itu ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama, enggak, menurut saya tidak ada itu. Kita tidak mengenali istilah itu. Yang dikriminalkan adalah mereka mereka yang betul-betul salah dan itu ada bukti-buktinya," katanya
Rekonsiliasi
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab mengajak pemerintahan Jokowi melakukan rekonsiliasi dan berdamai. Namun itu akan dia lakukan jika pemerintah membebaskan para habib yang terjerat kasus hukum dan dipenjara.
Habib Rizieq meminta pemerintah membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dan terpidana kasus kekerasan Habib Bahar Bin Smith.
Hal itu dikatakan Habib Rizieq dalam dalam ceramahnya di depan pendukungnya di Markaz Petamburan, Jakarta, Habib Rizieq menekankan agar pintu dialog dibuka luas supaya terwujud rekonsiliasi. Imam Besar FPI itu menekankan dialog bukan monolog.
“Kita siap rekonsiliasi, siap damai, ahlan wasahlan. Tapi bebaskan para habaib dan aktivis kita. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith, Dr.Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Bambang Nur Hidayat. Bebaskan para buruh mahasiswa pelajar yang penuhi ruang tahanan,” ujar Habib Rizieq dikutip dari siaran Front TV dikutip Kamis (12/11/2020).
Setelah kriminalisasi itu dihentikan, maka Habib Rizieq siap berdialog dengan pemerintah. Dia mengaku kapan saja dan di manapun bersedia untuk meladeni pemerintahan Jokowi untuk melakukan rekonsiliasi.
“Pemerintah inginnya apa dari umat dan habaib serta ulama. Mau bicara berjam-jam kita siap. Bukan monolog ya. Nanti kita dengarkan apa keinginan pemerintah dan apa keinginan umat,” jelasnya.