Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo bukanlah upaya pembungkaman yang dilakukan pemerintah.
Kata Moeldoko, pemberian penghargaan itu karena Gatot Nurmantyo pernah menjadi Panglima TNI seperti dirinya yang juga mendapat Bintang Mahaputera.
"Diributkan katanya pemberian kepada pak Gatot upaya membungkam, nggak, nggak. Pak Gatot posisinya sama dengan saya, saya diberikan bintang itu juga pada saat setelah pensiun," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Mantan Panglima TNI itu menyebut, Gatot telah menerima penghargaan Bintang Mahaputera oleh Jokowi meski tak hadir dalam penyematan di Istana Negara pada Rabu (12/11/2020).
Baca Juga: Jokowi Mania Tuding Gatot Nurmantyo Melecehkan Negara Tak Mau ke Istana
Moeldoko menuturkan, pemerintah tak masalah ketika Gatot tak hadir selama dirinya menyatakan menerima penghargaan tersebut.
"Pak Gatot menerima apa itu pemberian bintang itu dari kepala negara, diterima karena pernyataannya (Gatot). Bahwa saya (Gatot) nggak bisa datang itu urusannya kedua, tapi intinya adalah pak Gatot telah menerima tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden itu poinnya," kata Moeldoko.
Lebih lanjut, pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot dan yang lainnya, karena Jokowi hanya menjalankan konstitusi.
"Jadi sekali lagi menjalankan konstitusi, presiden," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Repubik Indonesia kepada 71 orang yang dianggap berjasa bagi negara di Istana Negara, Rabu (11/11/2020)
Baca Juga: Gatot Tak Datang ke Istana Alasan Corona, Tapi Gencar Gelar Deklarasi KAMI
Salah satu sorotan yang mendapat penghargaan yakni Gatot Nurmantyo yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi.
Gatot dianugerahi Bintang Jasa Mahaputera Ardipradana.
Namun pada saat penyerahan Gatot tak bisa hadir di Istana Kepresidenan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Gatot telah menyurati Presiden Jokowi bahwa menerima tanda kehormatan.
Namun dalam suratnya kepada Jokowi, Gatot memberi alasan ketidakhadirannya dengan alasan masih suasana Covid-19.
"Dalam suratnya apa Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerim, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan pertama karena ini suasana Covid-19," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (11/11/2020).
Mahfud menegaskan meski Gatot tk hadir dalam pemberian tanda jas, pihak Istana akan mengirimkan tanda kehormatan Bintang Jasa Mahaputera.
"Nanti dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau (Gatot) mengatakan di sini beliau menyatakan menerima ini, sehingga hanya tidak bisa hadir penyematan," katanya
Selain Gatot, Jokowi juga memberikan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).
Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.
Mereka yang mendapat Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yaitu para menteri yang pernah menjabat di periode 2014-2019, mantan Kapolri, mantan Panglima TNI, mantan Ketua MK, mantan Kepala Staf angkatan laut, darat, dan udara, hingga tenaga medis yang gugur.