Suara.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) telah menetapkan 67 personel TNI AD sebagai tersangka terkait kasus penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Terdapat penambahan satu tersangka dari sebelumnya yang berjumlah 66 orang.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyampaikan bahwa para tersangka tersebut kekinian pun telah ditahan.
"Sebanyak 67 orang terdiri dari 25 satuan di jajaran TNI dan TNI AD telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Dodik di Markas Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).
Menurut Dodik, penetapan status tersangka terhadap 67 personel TNI AD itu dilakukan setelah pihaknya memeriksa 112 anggota TNI AD.
Baca Juga: Otak Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Prada Ilham Segera Diadili Militer
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa 111 saksi yang terdiri dari 52 anggota TNI AD, tujuh anggota TNI AL, dua anggota Polri, dan masyarakat sebanyak 50 orang.
Dodik menjelaskan 67 tersangka tersebut dibagi ke dalam 21 perkara. Dari 21 berkas perkara itu, 14 di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta untuk segera disidangkan.
"Diharapkan pada Kamis 19 November 2020 seluruh berkas perkara akan selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta dan dikirimkan ke Papera," ujarnya.
Sebar Hoaks
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas, pada Sabtu (29/8) dini hari.
Baca Juga: Mapolsek Ciracas Dirusak, Dandim Jaktim dan Danramil Pasar Rebo Diperiksa
Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.
Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.
Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.
Kemudian olah TKP pun kembali dilanjutkan. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi dan langsung menyampaikan kalau mereka tidak terima kawannya, Ilham dikeroyok.
Dandim, disebutkan Dudung sudah menjelaskan jika Ilham bukan dikeroyok, tetapi mengalami kecelakaan tunggal.
"Padahal kejadian tersebut sudah kita amankan melalui Dandim diberikan pengarahan bahwa kejadian tersebut yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal," kata Dudung dalam sesi wawancara bersama stasiun televisi, Sabtu (29/8/2020).
"Namun mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.
Kelompok tersebut pun langsung ngacir ke arah Polsek Pasar Rebo untuk melakukan perusakan dan dilanjut ke Mapolsek Ciracas.